KPK Jelaskan Adanya Pelaporan terhadap Deputi Pencegahan Ke Bareskrim

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 11 Februari 2020 | 00:45 WIB
KPK Jelaskan Adanya Pelaporan terhadap Deputi Pencegahan Ke Bareskrim
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pelaporan terhadap Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ke Bareskrim Polri perihal pemalsuan surat rekomendasi.

"KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan para pihak, Namun, KPK perlu menjelaskan duduk persoalannya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Pelaporan tersebut dilakukan pengacara PT Bumigas Energi Boyamin Saiman pada Jumat (7/2/2020). Ali mengatakan Pahala menjalankan tugas sebagai Deputi Pencegahan, menemukan ada potensi kerugian negara sehingga kapasitas KPK dalam hal ini adalah upaya untuk mencegah potensi kerugian negara.

"Karena dalam salah satu proses negosiasi pada 2017 Bumigas menuntut proyek Patuha I yang telah berproduksi senilai 3 sampai 4 juta dolar AS perbulan diserahkan kepadanya," ungkap Ali.

Selanjutnya, kata dia, mendorong program pemerintah terkait kebijakan energi terbarukan yang memberikan tenggat waktu tahun 2025 bahwa 23 persen dari bauran energi adalah energi terbarukan dengan kontribusi terbesar dari geothermal atau panas bumi.

"Merealisasikan implementasi investasi di bidang energi. Sektor energi juga telah menjadi salah satu fokus KPK sejak lama, khususnya renewable energy dan sektor hulu dengan melakukan sejumlah kajian di bidang energi," tutur Ali.

Lebih lanjut, Ali pun menjelaskan latar belakang perihal permasalahan PT Bumigas Energi tersebut.

"Pada Februari 2005, PT Geo Dipa Energi (BUMN di bawah Kemenkeu) dan PT Bumigas menyepakati kerja sama membangun total lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)," ujar Ali.

Ia mengatakan hingga Desember 2005 Bumigas tidak juga melaksanakan kegiatan fisik pembangunan proyek dan tidak menghiraukan surat peringatan dari Geo Dipa.

baca juga

"Tanggal 26 November 2007 Geo Dipa resmi mengajukan permohonan terminasi kontrak melalui BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) dan BANI menyatakan Bumigas melakukan cedera janji dan menyatakan kontrak diterminasi di hari itu juga," tuturnya.

Kemudian, pada 19 Desember 2008 Bumigas mengajukan permohonan pembatalan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, PN Jaksel menolak permohonan Bumigas tersebut.

"Bumigas pun mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung dan pada 25 Mei 2010, MA menyatakan menolak permohonan PK Bumigas."

Bumigas pun, kata Ali, kembali mengajukan upaya hukum untuk membatalkan putusan BANI tersebut.

"Pada 24 Oktober 2014, MA mengabulkan permohonan Bumigas untuk membatalkan putusan BANI yang membatalkan perjanjian antara PT Geo Dipa dan Bumigas dalam proyek PLTP Dieng-Patuha. Atas putusan ini, Geo Dipa mengajukan PK dua kali yang ditolak oleh Majelis Hakim," ujarnya.

Bumigas kemudian melaporkan mantan Presiden Direktur Geo Dipa Samsudin Warsa ke Bareskrim Polri pada November 2012 dengan tuduhan melakukan penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telah Eksekusi Adik Ketua Umum PAN ke Lapas Bandar Lampung

KPK Telah Eksekusi Adik Ketua Umum PAN ke Lapas Bandar Lampung

News | Senin, 10 Februari 2020 | 23:53 WIB

Sudah Sebulan Caleg PDIP Harun Masiku Buron, KPK: Sabar Saja

Sudah Sebulan Caleg PDIP Harun Masiku Buron, KPK: Sabar Saja

News | Senin, 10 Februari 2020 | 22:11 WIB

Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih

Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih

News | Senin, 10 Februari 2020 | 21:35 WIB

Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat Gara-gara Tak Beri Uang ke Hasto

Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat Gara-gara Tak Beri Uang ke Hasto

News | Senin, 10 Februari 2020 | 20:29 WIB

Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan

Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan

News | Senin, 10 Februari 2020 | 14:19 WIB

Terkini

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:22 WIB

×