Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 10 Februari 2020 | 21:35 WIB
Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih
Ade Armando. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku kecewa kepada Bareskrim Mabes Polri yang menolak laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Aziz menilai penolakan terhadap laporan yang diajukan pihaknya itu sebagai bukti ketidakadilan yang dilakukan oleh Polri selaku penegak hukum.

Padahal, Aziz mengklaim bahwa pihaknya sebenarnya telah memenuhi bukti-bukti sebagai syarat pelaporan terhadap Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri.

"Jadi sekali lagi, di sini kita membuktikan bahwa ketidakadilan dan penegakan hukum yang tebang pilih terbukti di beberapa hal termasuk hari ini. Kita buktikan sekali lagi secara jelas nyata pihak penyidik tindak pidana umum tidak mau memproses laporan kita. Padahal bukti cukup, keterangan jelas dan argumennya sudah kita bantah," kata Aziz di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Berkenaan dengan, itu Aziz pun membandingkan dengan laporan yang kerap diajukan oleh orang-orang yang disebut sebagai bagian dari kelompok Ade Armando, seperti Abu Janda. Menurut Aziz, Polri cenderung bersikap lebih mudah menerima laporan mereka daripada yang diajukan oleh FPI dalam beberapa perkara yang kekinian selalu ditolak.

"Kami mau belajar dari dia dan iri bagaimana caranya kebal hukum dan gimana rombongan mereka kalau laporan seperti Abu Janda, Jack Lapian langsung diterima bahkan UU ITE masuk, komplit lapor diproses. Tapi ketika dilaporkan tak diproses kita dalam tanda petik iri," katanya.

Sebelumnya, FPI menyatakan hendak melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial lewat chanel YouTube Realita TV.

Aziz menuturkan dalam acara dialog antara Rocky Gerung dan Ade Armando yang dipublikasikan channel YouTube Realita TV pada 3 Februari 2020, Ade Armando diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian dengan menyebut FPI sebagai organisasi preman dan FPI 'bangsat'.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Dihina di Youtube, FPI Akan Laporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri

Merasa Dihina di Youtube, FPI Akan Laporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 19:46 WIB

Kemenag Diusulkan Ganti Nama Jadi Kementerian Agama Islam

Kemenag Diusulkan Ganti Nama Jadi Kementerian Agama Islam

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:21 WIB

FPI cs Mau Demo Kasus Harun Masiku, KPK: Kami Komit Berantas Korupsi

FPI cs Mau Demo Kasus Harun Masiku, KPK: Kami Komit Berantas Korupsi

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 22:09 WIB

Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim

Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:33 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan

6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:05 WIB

Efek Domino Penutupan PT Samwon: Runtuhnya Rantai Ekonomi dan Harapan Warga Jepara

Efek Domino Penutupan PT Samwon: Runtuhnya Rantai Ekonomi dan Harapan Warga Jepara

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:05 WIB

Apa Perbedaan Lipstik Cair dan Lipstik Padat?

Apa Perbedaan Lipstik Cair dan Lipstik Padat?

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:05 WIB

Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati

Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:00 WIB

Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook

Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:50 WIB

Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman

Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:42 WIB

Review Drama The Scarecrow, Teka-Teki Pembunuhan Berantai Tiga Dekade

Review Drama The Scarecrow, Teka-Teki Pembunuhan Berantai Tiga Dekade

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:40 WIB

Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN

Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:36 WIB

BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan

BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:26 WIB

Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics

Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:24 WIB

×