Dilarang! Minimarket yang Jual Kondom Siap-siap Digeruduk Satpol PP

Rabu, 12 Februari 2020 | 18:21 WIB
Dilarang! Minimarket yang Jual Kondom Siap-siap Digeruduk Satpol PP
Ilustrasi. [shutterstock]

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar telah menyebar imbauan ke seluruh minimarket untuk melarang menjual kondom kepada anak di bawah umur.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, mengatakan pihaknya telah mengunjungi hampir semua minimarket dan menyebar 400 pamplet yang berisi imbauan pelarangan menjual kondom secara bebas.

"Ini sebagai tanggung jawab pemerintah untuk melindungi generasi muda,” kata Iman seperti dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (12/2/2020).

Iman mengatakan langkah tersebut untuk mengurangi risiko akibat pergaulan bebas dan seks bebas di kalangan remaja jauh lebih penting.

Kendati begitu, Iman juga bisa memahami kritik banyak pihak terhadap kebijakannya. Dia meyakini kebijakan itu harus ditempuhnya sembari bersama-sama dengan seluruh pemangku kentingan membenahi moral generasi muda.

"Kalau kondom masih dijual bebas di minimarket, semua orang dari berbagai tingkatan usia bisa membelinya," kata dia.

Iman menilai dengan adanya penjualan kondom justru memberi peluang dan mempermudah orang melakukan tindakan asusila.

“Dia melakukan hubungan seks di luar nikah karena dia fikir tidak punya risiko. Artinya silakan melakukan itu dan kau aman karena ada alat kontrasepsi," katanya.

Menurut Iman, substansi pelarangan tersebut bukan pada pemakaian kondomnya namun lebih pada pencegahan hubungan seks di luar nikah.

Baca Juga: Jejak Threesome Guru Novi, Kondom dan Tisu Magic Disita dari Indekos Pacar

“Bahwa itu tidak bermoral dan tidak boleh karena bukan suami istri, terlebih lagi di bawah umur,” tukasnya.

Pemerintah, kata dia, punya tanggung jawab untuk menjaga nilai sosial. Terlebih bila bicara soal kepentingan masa depan anak. Jika ada pembiaran, menurut Iman, itu berbahaya bagi masa depan mereka.

Bila ditemukan adanya pelanggaran dari pihak minimarket, Iman mengatakan bakal melakukan tindakan berupa penyitaan barang.

“Dengan menyita barangnya dia rugi, tetapi biasanya minimarket yang sudah ditindak tegas tidak melakukan lagi,” kata dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI