Libatkan Ormas Betawi, Pemprov DKI akan Razia Pengamen Ondel-ondel

Jum'at, 14 Februari 2020 | 10:36 WIB
Libatkan Ormas Betawi, Pemprov DKI akan Razia Pengamen Ondel-ondel
Ilustrasi pengamen ondel-ondel mengamen di daerah Taman Mini, Jakarta Timur, Kamis (13/02). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan memulai larangan pengamen ondel-ondel. Razia terhadap para pengarak boneka besar khas Betawi untuk meminta uang itu akan dilakukan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana itu dengan berbagai pihak terkait larangan bagi pengamen ondel-ondel. Ia bahkan menggandeng sejumlah ormas Betawi seperti Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).

Hasilnya, mereka akan memisahkan mana saja ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen dan yang menjadi ajang pelestarian budaya. Menurutnya penggolongan ini berdasarkan Peraturan Daerah DKI nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.

"Nantinya akan dilakukan pendataan atau inventarisasi sanggar-sanggar kesenian kebudayaan Betawi, pengrajin yang buat ondel-ondel itu," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).

Dalam rapat tersebut, para ormas Betawi disebutnya sudah sepakat bahwa menggunakan ondel-ondel sebagai alat mengamen adalah bentuk merendahkan. Seharusnya, ondel-ondel ditampilkan di tempat gelaran seni yang seharusnya.

"Kita tidak ingin menginginkan ondel-ondel yang merupakan ikon Betawi itu direndahkan dalam bentuk kegiatan mengamen," katanya.

Jika nantinya ditemukan ada ondel-ondel masih mengamen, maka ia akan menertibkannya. Tindakan ini diambil karena kegiatan mengamen tergolong mengganggu ketertiban umum.

"Larangan untuk mengamen sudah diatur dalam perda 8 Tahun 2007 pasal 39-40, itu jelas sudah disebutkan larangan mengamen," tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pelarangan terhadap pengamen ondel-ondel. Aturan ini akan dibuat dengan merivisi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Hendri Wardana mengatakan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen tak pantas. Ia yang mengaku bersuku Betawi ini sakit hati melihatnya.

“Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis Kebetawian termasuk saya,” ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (13/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI