Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang, Disbud DKI: Melihatnya Bikin Sakit Hati

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 13 Februari 2020 | 19:58 WIB
Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang, Disbud DKI: Melihatnya Bikin Sakit Hati
Kelompok kesenian Ondel-ondel lengkap dengan musik pengiring berkeliling masuk-keluar gang dan perumahan di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2019). [Adnan Nanda]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melarang pengamen Ondel-ondel. Aturan ini akan dibuat dengan merivisi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Hendri Wardana mengatakan penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di pinggir jalan tak pantas. Sebagai orang Betawi, Iwan mengaku sakit hati melihatnya.

“Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis Kebetawian termasuk saya,” ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (13/2/2020).

Meski demikian, ia menyebut Pemprov DKI Jakarta belum bisa menindak pengamen Ondel-ondel sejauh ini. Menurutnya penentuan sanksi bagi oknum ini masih dalam pembahasan bersama pihak-pihak terkait.

“Apakah pengamen ditindak? Itu akan dirapatkan dengan Satpol PP hari ini,” jelasnya.

Ia sendiri selaku Kepala Disbud menyatakan yang dilakukan pihaknya adalah melestarikan kebudayaan Betawi yang sesuai dengan budaya yang ada. Sementara kegiatan mengamen bukan bagian dari pelestarian budaya melainkan mengganggu ketertiban umum.

Perajin menyelesaikan pembuatan Ondel-ondel boneka khas Betawi di Kramat Pulo, Jakarta, Selasa (18/7).
Perajin menyelesaikan pembuatan Ondel-ondel boneka khas Betawi di Kramat Pulo, Jakarta, Selasa (18/7).

"Jadi, kami lebih mengintensifkan kegiatan yang bersifat memfasilitasi para seniman dan sanggar, bukan orang mengamen,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedih melihat banyak ondel-ondel untuk ngamen di pinggir jalan Ibu Kota. Nantinya larangan untuk warga ngamen dengan menggunakan ondel-ondel akan tertuang dalam peraturan daerah.

Diketahui, DPRD Jakarta bersama Pemprov DKI akan merevisi Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

baca juga

Sekda DKI Jakarta Saefullah menuturkan, pertunjukan rakyat Betawi itu harus ditampilkan di acara yang memiliki makna khusus. Dengan demikian, kata Saefullah, budaya Betawi akan memiliki nilai dan terus lestari.

"Kehadirannya harus elegan. Di tempat acara yang punya makna, baik khidmat maupun kemasyarakatan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Rp 37,4 Miliar, Harga Asli Robot Damkar Asal Kroasia yang Beli DKI

Bukan Rp 37,4 Miliar, Harga Asli Robot Damkar Asal Kroasia yang Beli DKI

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 17:45 WIB

Ruko 3 Lantai Roboh di Matraman, Pemprov: Tak Mungkin Kami Awasi Satu-satu

Ruko 3 Lantai Roboh di Matraman, Pemprov: Tak Mungkin Kami Awasi Satu-satu

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 17:26 WIB

Dalih Pemprov DKI Gunduli Monas: Selama Ini Tertutup untuk Masyarakat

Dalih Pemprov DKI Gunduli Monas: Selama Ini Tertutup untuk Masyarakat

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:40 WIB

Sekda DKI Sebut Pengamen Ondel-ondel Mengganggu Ketertiban Umum

Sekda DKI Sebut Pengamen Ondel-ondel Mengganggu Ketertiban Umum

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 18:44 WIB

Terkini

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:17 WIB

Memahami Perbedaan Buku Nikah, Akta Nikah, dan Kartu Nikah

Memahami Perbedaan Buku Nikah, Akta Nikah, dan Kartu Nikah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum

Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:04 WIB

7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis

7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa

Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa

Jakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

×