Pro-Kontra Valentine Day, Dilarang di Dalam Negeri, Dirayakan Arab Saudi

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Jum'at, 14 Februari 2020 | 18:05 WIB
Pro-Kontra Valentine Day, Dilarang di Dalam Negeri, Dirayakan Arab Saudi
Viral surat Dinas Pendidikan Kota Bandung larang sekolah dan murid rayakan Valentine (twitter @RomoJostKokoh)

Suara.com - Polemik Hari Valentine atau dikenal Valentine Days kerap muncul tiap tahunnya di Indonesia dan selalu menghadirkan perdebatan di kalangan agamawan.

Perdebatan Hari Valentine pun menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat hingga pemerintah lantaran kerap dikaitkan dengan kontradiksi budaya. Bagi sebagian masyarakat dan pemerintah daerah meyakini Hari Valentine haram dirayakan, karena berlawanan dengan ajaran agama pun tak sesuai dengan norma adat dan istiadat masyarakat Indonesia.

Hal tersebut tergambar dalam sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah melarang perayaan Hari Valentine yang kerap diperingati tiap 14 Februari. Bahkan, surat edaran itu beredar di media sosial (medsos) dan ramai diperbincangkan warganet.

Beberapa pemerintah daerah yang mengeluarkan larangan tersebut di antaranya berada di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bekasi, Depok dan Bandung.

Pemkot Depok, misalnya, menyebarkan surat edaran larangan perayaan yang disebut hari kasih sayang itu dengan nomor 42I/937 /ll/ Peb. SM P/2020. Surat itu ditujukan kepada para kepala sekolah SD, SMP dan pelajar di Depok.

"Iya benar kami menyebarkan surat edaran itu agar tidak merayakan hari Valentine Day ke kepala sekolah SD dan SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Depok Mohammad Thamrin, Kamis (13/2/2020).

Menurut Thamrin, surat itu berisikan Hari Valentine bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya. Surat edaran itu kata dia, upaya membangun karakter peserta didik yang berahlak mulia.

"Kami mohon perhatian saudara untuk melakukan langkah-langkah, mengimbau peserta didik untuk tidak merayakan valentine day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah," katanya.

Selain itu, Thamrin juga meminta pengawas sekolah untuk mengawasi kegiatan peserta didik masing-masing di tiap sekolah.

"Kami juga mengimbau agar kepala sekolah, guru dan komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku serta karakter dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia," katanya.

baca juga

Surat edaran tersebut itu pun viral di berbagai media sosial Instagram seperti Depok24jam, Depok update, dan Info Depok.

Beberapa waktu sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung juga mengeluarkan surat edaran serupa yang melarang sekolah dan murid untuk merayakan Hari Valentine. Surat bernomor 420/1014-Disdik itu beredar luas di media sosial.

Para guru dan orang tua diharap melakukan pemantauan atau pengawasan kegiatan putra-putrinya terkait perayaan Valentine.

Hari Valentine dan Religitainment

Imam Keuskupan Agung Jakarta, Romo Jost Kokoh Prihatanto ikut mengomentari beredarnya surat larangan tersebut. Ia mengunggah foto surat tersebut ke akun Twitter pribadinya, @RomoJostKokoh pada Selasa (11/2/2020). Dalam cuitannya, Romo Jost Kokoh berpendapat bahwa Valentine hanya perpaduan budaya religius dan hiburan saja.

Berbagai hadiah di hari Valentine. (Shutterstock)
Berbagai hadiah di hari Valentine. (Shutterstock)

"Hari Valentine sejatinya adalah "religitainment", kombinasi kultur religiositas & entertainment, sebuah produk industri kreatif: bisnis kartu ucapan, kuliner coklat & tart, busana, hotel & resto," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran

5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:18 WIB

Cegah Pasangan Mesum, Satpol PP Razia Penginapan Saat Malam Valentine

Cegah Pasangan Mesum, Satpol PP Razia Penginapan Saat Malam Valentine

Foto | Jum'at, 14 Februari 2020 | 09:51 WIB

Bolehkan Merayakan Valentine Hari Ini? Begini Kata Menteri Agama

Bolehkan Merayakan Valentine Hari Ini? Begini Kata Menteri Agama

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:00 WIB

Masih Bahas Larangan Valentine, Disdik DKI Minta Pelajar Tadarusan

Masih Bahas Larangan Valentine, Disdik DKI Minta Pelajar Tadarusan

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 18:57 WIB

Jelang Valentine Day, Pemkot Kediri Sidak Kondom di Minimarket dan Apotek

Jelang Valentine Day, Pemkot Kediri Sidak Kondom di Minimarket dan Apotek

Jatim | Kamis, 13 Februari 2020 | 17:34 WIB

Terkini

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB