Pro-Kontra Valentine Day, Dilarang di Dalam Negeri, Dirayakan Arab Saudi

Jum'at, 14 Februari 2020 | 18:05 WIB
Pro-Kontra Valentine Day, Dilarang di Dalam Negeri, Dirayakan Arab Saudi
Viral surat Dinas Pendidikan Kota Bandung larang sekolah dan murid rayakan Valentine (twitter @RomoJostKokoh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia melanjutkan, "Tapi di Indonesia kerap malahan jadi soal 'agama' dikafir-fakir (kafir--red)-kan. Aneh tapi nyata".

Sementara itu dilaporkan Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Selasa (11/2/2020), Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, surat edaran serupa juga dikeluarkan pihaknya menjelang Valentine tahun lalu.

Dia mengatakan, tujuannya adalah untuk mengedukasi siswa dan siswi sekolah serta sebagai bentuk tanggungjawab bersama.

"Kegiatan Valentine kan sangat berpeluang dirayakan anak-anak yang masih mencari jati diri, yang secara psikologis belum matang. Maka kita sebagai orang yang lebih dewasa wajar untuk mengingatkan," ungkapnya saat dihubungi Ayobandung.com, Selasa (11/2/2020).

Cucu mengatakan bahwa perayaan Valentine tidak sesuai dengan norma agama maupun kebudayaan Indonesia dan pendidikan karakter di sekolah adalah hal yang penting. Menurutnya pendidikan tak hanya belajar di sekolah, namun jauh lebih penting pendidikan karakter.

Baginya, tidak ada dalam norma agama dan kultur masyarakat Indonesia merayakan valentine. Dia menambahkan, surat tersebut merupakan imbauan.

"Sifatnya lebih ke ajakan persuasif saja, mengimbau dan mengingatkan. Kalimat larangan itu hanya penguatan saja agar tiap sekolah lebih memiliki keseriusan untuk mengantisipasi hal tersebut," katanya.

Selain Pemkot Depok dan Bandung, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan hal yang sama. Mereka mengeluarkan surat edaran larangan merayakan Hari Valentine 14 Februari nanti. Surat edaran bernomor 430/2062-Set Disdik itu juga sempat viral di media social.

Dalam surat yang fotonya viral tersebut, terdapat tandatangan atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr H Inayatullah, tertanggal 12 Februari 2020.

Baca Juga: 5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran

Selain itu, surat tersebut bermaksud merealisasikan nilai-nilai karakter/kepribadian bagi para pelajar di Kota Bekasi sesuai dengan visi kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan serta norma sosial dan budaya Indonesia.

Melalui surat tersebut, Disdik Kota Bekasi melarang para pelajar untuk merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun luar lingkungan sekolah. Mereka juga meminta para orang tua dan wali murid mengawasi anak-anaknya untuk tidak merayakan Valentine. Dewan guru juga diminta untuk ikut serta merespons imbauan Dinas Pendidikan tersebut.

Aktivis perempuan Tunggal Pawestri melalui akun Twitternya, @tunggalp, menyoroti beredarnya surat yang melarang murid merayakan Valentine. Ia merasa heran dengan adanya surat tersebut.

"Ini imbauan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tidak merayakan Valentine. Emang biasanya pada ngapain sih kalau Valentine?" cuit Tunggal pada Rabu (12/2/2020).

Saat dihubungi Suara.com, Tunggal mengaku memperoleh foto surat edaran tersebut dari orang tua murid.

"Dari salah satu orangtua murid yang lapor ke saya, beredar di grup WA orangtua murid sebuah sekolah di Bekasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI