2 Remaja Gangbang Siswi di Indekos, Rekan Wanita Korban Disuruh Merekam

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 18 Februari 2020 | 17:47 WIB
2 Remaja Gangbang Siswi di Indekos, Rekan Wanita Korban Disuruh Merekam
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang siswi salah satu SMA di Kabupaten Buru, Malaku diperkosa dua orang teman sekolahnya secara sekaligus.

Korban diketahui berinisial N, sementara pelaku yang diduga menggilir korban adalah D dan A. Parahnya, dua teman wanita korban yakni I dan A ikut merekam aksi rudapaksa itu dengan menggunakan gawai.

Kasat Reskrim Polres Pulau Buru AKP U Futuwembun seperti dikutip dari Teras Maluku--jaringan Suara.com, aksi pemerkosaan yang dialami N terjadi pada 7 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 WIT di salah satu tempat kos kawasan Jalan Telaga Lontor, Namlea, Kabupaten Buru.

Futuwembun mengatakan, awalnya pelaku yang berasal dari dua SMA berbeda di Kota Namlea itu mengajak korban main ke salah satu indekos.

Korban yang tidak memikirkan akan terjadi peristiwa itu ikut ajakan tersebut. Sampai di tempat kos, pelaku D menyebutkan ia berulang tahun di hari tersebut.

Untuk merayakan ultahnya, pelaku lalu mengeluarkan sejumlah uang dan menyuruh A membeli dua botol minuman keras jenis sopi.

Sehabis menegak miras tersebut, D kemudian menyetubuhi korban secara paksa. Setelah puas, D mengajak A untuk sama-sama menyetubuhi korban lagi.

Saat itu, menurut Futuwembun, D juga memanggul I dan A yang merupakan teman korban untuk merekam tindakan mereka.

Rekaman video pemerkosaan itu pun disebarkan ke grup WhatsApp angkatan sekolah pelaku.

baca juga

"Dua orang pelaku dan dua orang saksi yang merekam kejadian itu sudah kami tahan di Mapolres. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan kasus pornografi,” kata Futuwembun.

Dalam kasus ini, dua tersangka pemerkosa dijerat Pasal tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara, dua siswi yang merekam aksi pemerkosaan itu dijerat Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Untuk Undang-Undang pornografi ini ancaman hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu, salah satu Kepala Sekolah mengancam akan mengeluarkan siswanya yang terlibat dalam kasus pemerkosaan itu.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terangsang Sepupu Sarungan, Kakek AC Sempat Suruh Adik Korban Beli Rokok

Terangsang Sepupu Sarungan, Kakek AC Sempat Suruh Adik Korban Beli Rokok

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 21:52 WIB

Diperkosa Sehabis Mandi, Kakek AC Terangsang Lihat Sepupu Cuma Pakai Sarung

Diperkosa Sehabis Mandi, Kakek AC Terangsang Lihat Sepupu Cuma Pakai Sarung

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 20:56 WIB

Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur

Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur

Jabar | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:49 WIB

Siswi SMA Diperkosa Pejabat Pemprov Papua di Jakarta, Begini Kronologinya

Siswi SMA Diperkosa Pejabat Pemprov Papua di Jakarta, Begini Kronologinya

News | Minggu, 02 Februari 2020 | 00:30 WIB

Pejabat Papua Diduga Perkosa Anak SMA di Hotel, Kasusnya Diselidiki Polisi

Pejabat Papua Diduga Perkosa Anak SMA di Hotel, Kasusnya Diselidiki Polisi

News | Sabtu, 01 Februari 2020 | 17:51 WIB

Siswi SMP Diperkosa Kusir Delman di Kandang Kuda, Teras, dan Kamar Mandi

Siswi SMP Diperkosa Kusir Delman di Kandang Kuda, Teras, dan Kamar Mandi

Jatim | Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:52 WIB

Diimingi Main Sinetron, Gadis ABG di Jakarta Barat 2 Kali Diperkosa

Diimingi Main Sinetron, Gadis ABG di Jakarta Barat 2 Kali Diperkosa

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 21:39 WIB

Tak Ada Penyesalan! Muslimin Perkosa Putri Kandung Tiap Hari Jumat

Tak Ada Penyesalan! Muslimin Perkosa Putri Kandung Tiap Hari Jumat

Jatim | Kamis, 23 Januari 2020 | 19:08 WIB

Cabuli Anak Perempuan Usia 8 Tahun, BP Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Perempuan Usia 8 Tahun, BP Ditangkap Polisi

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 16:59 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×