Buat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin, Dosen dan Mahasiswa Ditangkap

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2020 | 04:50 WIB
Buat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin, Dosen dan Mahasiswa Ditangkap
Cuplikan adegan video perkelahian yang direkayasa terjadi di Jalan MH Thamrin. (ANTARA/ HO/ Dokumentasi Polsek Metro Menteng)

Suara.com - Polsek Menteng menangkap dua orang pelaku diduga pembuat sebuah video viral di Instagram dengan adegan perkelahian rekayasa. Peristiwa itu terjadi di Jalan M. H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku itu merupakan seorang pria berinisial FG dan seorang wanita berinisial YA yang memiliki hubungan sebagai dosen dan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta Jakarta.

"Setelah video selesai dibuat, pelaku FG dan F mengaku dirinya dengan sengaja mengirimkan video yang dibuatnya ke akun @peduli.jakarta untuk diviralkan dengan membayar Rp 50.000 yang ditransfer via M-Banking ke admin akun @peduli.jakarta," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Kemudian kata Guntur, ada empat orang yang berinisial D, BI, AS, dan AW yang dibayar oleh FG untuk membuat adegan seolah-olah dirinya diserang empat orang tidak dikenal saat melintasi zebra cross di kawasan M. H. Thamrin.

"Mahasiswanya ya ini yang merekam aksi perkelahian itu. Dia berasal dari salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta," kata Guntur.

Guntur menyebut para pelaku ingin membuat seolah-olah Jakarta tidak aman.

"Para pelaku ini ingin mengesankan bahwa di Jakarta itu tak aman dan rawan terjadi tindak pidana," katanya.

Saat diinterogasi, FG mengakui perbuatannya merekayasa adegan video untuk menaikkan popularitasnya di media sosial melalui penyebaran berita palsu itu.

"Video tersebut untuk konten. Itu perkelahian seni bela diri wing chung," kata FG.

Atas ulahnya yang ingin mendapatkan popularitas dan menyebarkan video berita palsu atau hoaks, FG dan YA terancam dijerat oleh UU ITE, pasal 28 ayat 1 jo 45 A UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 dan atau pasal 14 sub 15 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Seperti diberitakan, pada Sabtu (15/2) akun @peduli.jakarta menyebarkan video yang berasal dari akun @mbx.yeyen berisikan perkelahian di jalur penyeberangan kawasan MH Thamrin.

Dalam video itu terekam seorang pria yang menenteng tas hitam dengan kemeja dikeroyok oleh empat orang yang tidak dikenal, video itu berhasil menarik perhatian warga net dan sempat ditonton oleh ratusan ribu pengikut akun instagram @peduli.jakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Berpeci Telanjangi Wanita Gangguan Mental Ternyata Disuruh Penjual HP

Pria Berpeci Telanjangi Wanita Gangguan Mental Ternyata Disuruh Penjual HP

Jatim | Selasa, 18 Februari 2020 | 14:56 WIB

Nasib Buruk Hermawan Si Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Nasib Buruk Hermawan Si Pengancam Penggal Kepala Jokowi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 10:32 WIB

Viral Polantas Gendong Penumpang Busway Kena Serangan Jantung ke UGD

Viral Polantas Gendong Penumpang Busway Kena Serangan Jantung ke UGD

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:24 WIB

Diduga Gara-gara Menonton Cap Go Meh, Siswi Ini Didenda Rp 30 Ribu

Diduga Gara-gara Menonton Cap Go Meh, Siswi Ini Didenda Rp 30 Ribu

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 19:32 WIB

Terkini

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB