Mau Tarik Motor, Dua Mata Elang Dikerubuti Ojol dan Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Februari 2020 | 20:28 WIB
Mau Tarik Motor, Dua Mata Elang Dikerubuti Ojol dan Ditangkap Polisi
Keributan terjadi antara sekelompok pengemudi ojek online dengan dua orang mata elang atau penagih utang alias debt collector di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keributan terjadi antara sekelompok pengemudi ojek online dengan dua orang mata elang atau penagih utang alias debt collector di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Kericuhan tersebut diduga dipicu mata elang hendak menarik motor milik salah satu pengemudi ojek online.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardiyan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

Mulanya, dua mata elang mengaku telah mendapat kuasa untuk menarik motor milik salah satu pengemudi ojek online.

Namun, pengemudi ojek online tersebut tidak terima hingga terjadi perselisihan.

"Ketika penarikan, terjadi sedikit perselisihan tapi tidak ada pemukulan di sana. Karena ini ojek online, yang lain berkumpul, dikerubuti itu dua orang debt collector,” kata Arie.

Arie menjelaskan, pihaknya telah bergerak ke lokasi untuk mengantisipasi keributan yang lebih besar. Kekinian, dua orang mata elang tersebut pun telah diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Dua orang mata elang diamankan ke Polres Jaktim," kata dia.

Wajan disita

Baca Juga: Wajan Disita Debt Collector Saat Antrean Pembeli, Pedagang Nasgor Ini Panik

Kisah lain debt collector yang meresahkan publik terjadi di Kabupaten Pandeglang Banten, belum lama ini.

Haerudin, seorang pedagang nasi goreng yang mangkal di Pasar Labuan Kabupaten Pandeglang, mengalami nasib pilu lantaran nyaris tak bisa berjualan di saat pembeli tengah antre membeli.

Peristiwa yang viral di media sosial (medsos) tersebut terjadi lantaran wajan penggorengan yang menjadi alat untuk mencari nafkahnya disita petugas bank keliling.

Dikutip BantenHits.com-jaringan Suara.com, dalam video tersebut, petugas bank keliling tersebut juga mengancam bakal menyita gerobak nasi goreng miliknya jika tidak segera melunasi utang sebesar Rp 2,5 juta.

Lantaran tak ingin mengecewakan pembeli, akhirnya terpaksa meminjam wajan ke warga lainnya agar dirinya bisa tetap berjualan nasi goreng.

Peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi saat dia baru membuka lapak dagangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI