Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Aksi 212 Besok, Ini Rutenya

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 20 Februari 2020 | 21:12 WIB
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Aksi 212 Besok, Ini Rutenya
Ilustrasi Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas jelang 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI'. Aksi tersebut sedianya akan digelar di dekat Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/2/2020) besok.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan rekayasa lalu lintas yang disiapkan itu masih bersifat situasional.

"Untuk (rekayasa) arus lalu lintasnya bersifat situasional ya," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2020).

Fahri menejelaskan rekayasa lalu lintas itu akan dimulai saat 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' dimulai.

Berikut rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:

  1. Arus lalin dari Jalan Veteran Raya yang akan ke Jalan Veteran III diluruskan ke traffic light Harmoni.
  2. Arus lalin dari Jalan Martim yang akan menuju Jalan Merut dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira.
  3. Arus lalin dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Mersel diluruskan ke Jalan Mertim.
  4. Arus lalin dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.
  5. Arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalin dari Jalan Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.
  6. Arus lalin dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan dan arus lalin dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.
  7. Arus lalin dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangani Longsor di Cipularang, Jasa Marga Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Tangani Longsor di Cipularang, Jasa Marga Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Jabar | Kamis, 20 Februari 2020 | 21:06 WIB

Artis Sinetron Anak Langit Aulia Farhan Ditangkap Polisi

Artis Sinetron Anak Langit Aulia Farhan Ditangkap Polisi

Video | Kamis, 20 Februari 2020 | 12:12 WIB

Polda Minta Bantuan, TNI Ikut Jaga Ketat Demo FPI Dkk di Dekat Istana Besok

Polda Minta Bantuan, TNI Ikut Jaga Ketat Demo FPI Dkk di Dekat Istana Besok

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 11:56 WIB

Polisi Pastikan Belum Terima Pemberitahuan Aksi 212 Berantas Mega Korupsi

Polisi Pastikan Belum Terima Pemberitahuan Aksi 212 Berantas Mega Korupsi

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 14:24 WIB

Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,58 Triliun

Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,58 Triliun

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 11:26 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB