Napi Teroris Cambuk Sepupunya di Penjara karena Tidak Salat Subuh

Reza Gunadha

Rabu, 26 Februari 2020 | 18:08 WIB
Napi Teroris Cambuk Sepupunya di Penjara karena Tidak Salat Subuh
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Bourhan Hraichie, lelaki berusia 22 tahun narapidana terorisme yang kekinian mendekam dalam penjara di Sydney, Australia, memukuli dan mencambuk tahanan lain, yang juga sepupunya, karena tidak salat subuh. Ia juga pernah memahat dahi seorang napi yang terinspirasi ISIS.

Bourhan mulai ditahan sejak 2016 karena kepemilikan senjata dan pisau yang diduga akan digunakan untuk menyerang polisi di daerah Bankstown, sekitar 40 menit dari pusat kota Sydney. Saat itu usianya baru 18 tahun.

Pekan ini, dia kembali disidang untuk kasus penganiayaan sepupunya, bernama Sameh Bayda yang juga ditahan di tempat itu.

Menurut pengakuan Bourhan, Sameh melontarkan pernyataan yang menyinggung tentang Islam dan sesumbar, jika dia tidak melaksanakan salat subuh.

Terpidana terorisme Bourhan Hraichie kini mendekam dalam penjara di Sydney. Dia didakwa dengan tuduhan baru, menganiaya tahanan lain yang juga sepupunya karena melalaikan salat subuh. [Istimewa]
Terpidana terorisme Bourhan Hraichie kini mendekam dalam penjara di Sydney. Dia didakwa dengan tuduhan baru, menganiaya tahanan lain yang juga sepupunya karena melalaikan salat subuh. [Istimewa]

Mendengar hal itu, Bourhan langsung memukul Sameh dan mengancamnya dengan pisau cukur sampai akhirnya bersedia untuk "dirukyah".

Proses "pertobatan" yang dilakukan Bourhan atas sepupunya ini berupa hukuman cambuk sebanyak 30 kali dengan menggunakan kabel.

Kepada hakim yang mengadili kasus ini di Pengadilan Distrik Downing Centre Sydney hari Selasa (25/2), Bourhan menyebutkan apa yang dialami Sameh itu "sangat ringan".

"Dia hanya mendapatkan pukulan dan beberapa kali cambukan. Itu sangat ringan," ujarnya seperti diberitakan ABC.

Dalam persidangan terungkap saat kejadian pada Mei 2017 tersebut, Sameh "menangis sejadi-jadinya" karena mengira dirinya akan mati.

baca juga

Bourhan sebaliknya mengaku tidak menyesali perbuatannya karena mengklaim, "Dalam hukum Allah, saya berhak untuk membela agama saya".

Bahkan selama persidangan, dia secara terbuka mempertanyakan apa yang bisa dilakukan pengadilan untuk menghukumnya.

"Apa? Apakah kalian akan menjatuhkan hukuman mati? Jika kalian membunuhku, saya akan jadi martir... jika kalian mengusirku (dari negara ini), itu sama saja dengan migrasi," katanya.

"Hidupku bukan untuk dunia ini. Saya hidup untuk dunia berikutnya. Surga itu abadi," ujarnya.

Hakim Jane Culver yang memimpin persidangan itu akan menjatuhkan vonis pada dirinya tanggal 5 Maret mendatang.

Memahat dahi napi lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Crown Group Beberkan Prospek Properti di Sydney

Crown Group Beberkan Prospek Properti di Sydney

Bisnis | Senin, 24 Februari 2020 | 13:37 WIB

PSK Berusia 69 Tahun yang Tinggal Sendirian Ditemukan Tewas di Sydney

PSK Berusia 69 Tahun yang Tinggal Sendirian Ditemukan Tewas di Sydney

News | Senin, 20 Januari 2020 | 14:26 WIB

Ada Kebakaran Hutan, Tahun Baru di Sydney Terancam Tanpa Pesta Kembang Api

Ada Kebakaran Hutan, Tahun Baru di Sydney Terancam Tanpa Pesta Kembang Api

News | Senin, 30 Desember 2019 | 07:43 WIB

5 Ribu Hektar Terbakar, Kualitas Udara Sydney Lebih Buruk dari Delhi

5 Ribu Hektar Terbakar, Kualitas Udara Sydney Lebih Buruk dari Delhi

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 08:05 WIB

Jelang 1 Desember, Bintang Kejora Berkibar di Balai Kota Australia

Jelang 1 Desember, Bintang Kejora Berkibar di Balai Kota Australia

News | Sabtu, 30 November 2019 | 18:41 WIB

Ibu Hamil Dipukul dan Diinjak Lelaki Anti Islam karena Pakai Jilbab

Ibu Hamil Dipukul dan Diinjak Lelaki Anti Islam karena Pakai Jilbab

News | Senin, 25 November 2019 | 14:55 WIB

Terkini

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×