Takut Virus Corona, Pemkab Alor Larang MV Coral Adventure Berlabuh

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 29 Februari 2020 | 12:46 WIB
Takut Virus Corona, Pemkab Alor Larang MV Coral Adventure Berlabuh
Penumpang kapal pesiar MV Coral Adventure. (Antara)

Suara.com - Pemerintah kabupaten Alor melarang kapal pesiar MV Coral Adventure berlabuh di pantainya. Keputusan itu dikeluarkan dalam surat larangan resmi.

Saat ini MV Coral Adventure sedang berlabuh di perairan Desa Tablolong, Kabupaten Kupang untuk berlabuh di kabupaten paling utara Pulau Timor itu.

Larangan itu disampaikan melalui surat resmi yang diterima ANTARA di Kupang, Sabtu berupa instruksi Bupati Alor yang ditujukan Kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalabahi, Alor.

Dalam surat itu Bupati Alor Amon Djobo menginstruksikan agar KSOP kelas IV Kalabahi tak melayani permohonan dari agen wisata PT. Sinar Samudra Selatan yang sebelumnya telah meminta izin agar kapal pesiar berbendera Australia itu berlabuh di perairan Alor setelah berwisata di perairan Kupang.

Bupati Amon menyatakan bahwa larangan berlabuh bagi kapal pesiar di perairan Kabupaten Alor karena pihaknya khawatir jika nanti ada wisatawan dari Australia itu membawa virus corona (COVID-19).

"Dengan mempertimbangkan peta penyebaran virus corona per 26 Februari 2020, yang menunjukkan bahwa sudah ada 23 kasus virus corona di Australia, maka dalam rangka melindungi masyarakat Alor, saya menginstruksikan agar kapal itu dilarang berlabuh di perairan Alor," tambah dia.

Disamping itu dalam surat instruksi tersebut bupati meminta agar sejumlah instansi terkait juga turut memantau setiap keluar masuk orang atau barang. Dan jika ada yang menemukan atau mendapatkan ciri-ciri penderita virus corona harap bisa segera dilaporkan.

Saat ini kapal pesiar tersebut yang membawa 47 penumpang dan 35 kru kapal masih berlabuh di perairan desa Tablolong, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh KKP Kupang, KSOP Kupang, Imigrasi serta Bea Cukai.

Kapal pesiar itu berencana akan berada di perairan Tablolong hingga pukul 16.00 wita waktu setempat, untuk menikmati keindahan alamat serta keindahan bawah laut di perairan itu.

baca juga

Usai dari Kupang, kapal pesiar itu yang sebelumnya berlabuh di Maumere pada 17 Februari lalu belum diketahui akan kembali melanjutkan pelayarannya ke daerah mana, usai setelah ditolak di Alor. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tokyo Disneyland Tutup karena Virus Corona, Susul Hong Kong dan Shanghai

Tokyo Disneyland Tutup karena Virus Corona, Susul Hong Kong dan Shanghai

Bisnis | Sabtu, 29 Februari 2020 | 11:45 WIB

Wabah Virus Corona, Menlu Minta Seluruh WNI Umrah di Turki Dipulangkan

Wabah Virus Corona, Menlu Minta Seluruh WNI Umrah di Turki Dipulangkan

News | Sabtu, 29 Februari 2020 | 11:41 WIB

Virus Corona Bikin 400 Warga Bandung Barat Gigit Jari Batal Umrah

Virus Corona Bikin 400 Warga Bandung Barat Gigit Jari Batal Umrah

Jabar | Sabtu, 29 Februari 2020 | 11:33 WIB

Pasien Virus Corona Covid-19 yang Sudah Sembuh Kembali Dinyatakan Positif

Pasien Virus Corona Covid-19 yang Sudah Sembuh Kembali Dinyatakan Positif

Health | Sabtu, 29 Februari 2020 | 10:38 WIB

32 Orang Dalam Pengawasan Virus Corona di Jakarta, 115 Orang Dipantau

32 Orang Dalam Pengawasan Virus Corona di Jakarta, 115 Orang Dipantau

News | Sabtu, 29 Februari 2020 | 10:38 WIB

Terkini

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:17 WIB

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:12 WIB

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB