Setelah Aceh, Tahun Ini Kota Padang Bakal Punya Satpol PP Syariah

Chandra Iswinarno

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:30 WIB
Setelah Aceh, Tahun Ini Kota Padang Bakal Punya Satpol PP Syariah
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Alfiadi. [Dok. Covesia]

Suara.com - Pertengahan Tahun 2020, Kota Padang Sumatera Barat bakal memiliki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Syariah. Dalam proses pembentukannya, pihak Satpol PP Kota Padang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk berkonsultasi dalam pembentukannya.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Alfiadi menyebut konsultasi yang dilakukan tersebut terkait regulasi pembentukan Satpol PP syariah agar bisa diterapkan di Kota Padang nantinya.

"Ini akan kami sesuaikan dengan aturan kita. Polisi Syariah mereka ada qanun syariat Islam, kami akan sama seperti itu," ujarnya seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/3/2020).

Dia juga menyebut, nantinya Satpol PP Syariah Kota Padang akan bekerja sesuai tatanan peraturan wali kota (Perwako), bukan peraturan daerah (Perda).

"Karena melakukan kegiatan di lapangan itu operasionalnya di Perwako," ujar Alfiadi.

Alfiandi mengemukakan, sistem kerja Satpol PP Syariah akan disesuaikan dengan syariat agama Islam. Dia juga mengemukakan, alasan dibentuknya satuan tersebut sesuai berpegang pada falsafah Minangkabau, yakni 'Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah' (ABS-SBK).

"Padahal kita ketahui, norma-norma yang kita lalui sekarang pelaksanaan dari ABS-SBK itu sendiri. Jadi oleh sebab itu, kami lakukan dengan pendekatan. Sekarang ini imbauan-imbauan secara adat istiadat dan agama sudah jauh, peran ninik mamak sudah hilang," jelas Alfiadi.

Meski begitu, ia melanjutkan, pembentukan Satpol PP Syariah hanya berjumlah satu pleton atau berkisar 30 orang personel. Nantinya, satuan ini akan fokus memberikan penyuluhan dan pembinaan agama di tengah masyarakat.

"Untuk sumber daya manusia kami ada yang tamatan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol. Kami akan manfaatkan mereka. Karena untuk melakukan penyuluhan dan pembinaan seperti di Masjid mereka sangat diperlukan," ungkapnya.

baca juga

Dengan adanya Satpol PP Syariah, dia juga berharap fungsi dan norma yang telah hilang sebelumnya dapat dikembalikan. Kemudian, satuan khusus ini juga akan dibedakan dengan satuan lainnya dalam cara berpakaian.

"Perbedaan minimal cara berpakaian, seperti laki-laki pakai peci, perempuan pakaian longgar. Bisa jadi yang personel perempuan pakai rok, itu yang kami lakukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Tulisan 'Ngocok Yuk', Pemilik dan Mobil Niaga Diciduk Satpol PP

Gegara Tulisan 'Ngocok Yuk', Pemilik dan Mobil Niaga Diciduk Satpol PP

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:58 WIB

Tak Urus Perpanjangan Izin, Ribuan Makam di Padang Akan Diberi Tanda Silang

Tak Urus Perpanjangan Izin, Ribuan Makam di Padang Akan Diberi Tanda Silang

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 21:35 WIB

Dianggap Coreng Nama Aceh, Pemprov Laporkan Isu Dendeng Babi ke Polda

Dianggap Coreng Nama Aceh, Pemprov Laporkan Isu Dendeng Babi ke Polda

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 23:07 WIB

Viral Kemendagri Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Ini Respon DPRA

Viral Kemendagri Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Ini Respon DPRA

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 11:05 WIB

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

News | Senin, 22 Juli 2019 | 18:54 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Buku Sally Rooney yang Dilarang di Inggris Tapi Dijual di Indonesia

4 Rekomendasi Buku Sally Rooney yang Dilarang di Inggris Tapi Dijual di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Escape from Mogadishu: Tentang Musuh yang Harus Saling Menyelamatkan

Escape from Mogadishu: Tentang Musuh yang Harus Saling Menyelamatkan

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:20 WIB

4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori 512 GB Performa Kencang, Intip Spek dan Harga Barunya

4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori 512 GB Performa Kencang, Intip Spek dan Harga Barunya

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:12 WIB

Harta Kekayaan Suharyanto Eks Kepala BNPB yang Dicopot usai Adiknya Kena OTT KPK

Harta Kekayaan Suharyanto Eks Kepala BNPB yang Dicopot usai Adiknya Kena OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Digimap Buka Sinyal Kehadiran iPhone Lipat Apple di Indonesia

Digimap Buka Sinyal Kehadiran iPhone Lipat Apple di Indonesia

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:58 WIB

Hendak Isi BBM, Antrean Pemotor di Jembrana Diseruduk Mobil Listrik

Hendak Isi BBM, Antrean Pemotor di Jembrana Diseruduk Mobil Listrik

Bali | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:58 WIB

KPK Bongkar Skandal Suap Audit BPK di Klaten: Minta Rp600 Juta Ditawar Rp400 Juta dan 'Kode AMIDIS'

KPK Bongkar Skandal Suap Audit BPK di Klaten: Minta Rp600 Juta Ditawar Rp400 Juta dan 'Kode AMIDIS'

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Berperan Jahat di The Remarried Empress, Joo Ji Hoon Siap Dicaci Penonton

Berperan Jahat di The Remarried Empress, Joo Ji Hoon Siap Dicaci Penonton

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kanan Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Penjelasannya

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kanan Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:50 WIB

ASDP Jajaki Rute Feri DumaiMalaka, Konektivitas Indonesia-Malaysia Diperluas

ASDP Jajaki Rute Feri DumaiMalaka, Konektivitas Indonesia-Malaysia Diperluas

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:46 WIB

×