Setelah Aceh, Tahun Ini Kota Padang Bakal Punya Satpol PP Syariah

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:30 WIB
Setelah Aceh, Tahun Ini Kota Padang Bakal Punya Satpol PP Syariah
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Alfiadi. [Dok. Covesia]

Suara.com - Pertengahan Tahun 2020, Kota Padang Sumatera Barat bakal memiliki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Syariah. Dalam proses pembentukannya, pihak Satpol PP Kota Padang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk berkonsultasi dalam pembentukannya.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Alfiadi menyebut konsultasi yang dilakukan tersebut terkait regulasi pembentukan Satpol PP syariah agar bisa diterapkan di Kota Padang nantinya.

"Ini akan kami sesuaikan dengan aturan kita. Polisi Syariah mereka ada qanun syariat Islam, kami akan sama seperti itu," ujarnya seperti diberitakan Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/3/2020).

Dia juga menyebut, nantinya Satpol PP Syariah Kota Padang akan bekerja sesuai tatanan peraturan wali kota (Perwako), bukan peraturan daerah (Perda).

"Karena melakukan kegiatan di lapangan itu operasionalnya di Perwako," ujar Alfiadi.

Alfiandi mengemukakan, sistem kerja Satpol PP Syariah akan disesuaikan dengan syariat agama Islam. Dia juga mengemukakan, alasan dibentuknya satuan tersebut sesuai berpegang pada falsafah Minangkabau, yakni 'Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah' (ABS-SBK).

"Padahal kita ketahui, norma-norma yang kita lalui sekarang pelaksanaan dari ABS-SBK itu sendiri. Jadi oleh sebab itu, kami lakukan dengan pendekatan. Sekarang ini imbauan-imbauan secara adat istiadat dan agama sudah jauh, peran ninik mamak sudah hilang," jelas Alfiadi.

Meski begitu, ia melanjutkan, pembentukan Satpol PP Syariah hanya berjumlah satu pleton atau berkisar 30 orang personel. Nantinya, satuan ini akan fokus memberikan penyuluhan dan pembinaan agama di tengah masyarakat.

"Untuk sumber daya manusia kami ada yang tamatan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol. Kami akan manfaatkan mereka. Karena untuk melakukan penyuluhan dan pembinaan seperti di Masjid mereka sangat diperlukan," ungkapnya.

Dengan adanya Satpol PP Syariah, dia juga berharap fungsi dan norma yang telah hilang sebelumnya dapat dikembalikan. Kemudian, satuan khusus ini juga akan dibedakan dengan satuan lainnya dalam cara berpakaian.

"Perbedaan minimal cara berpakaian, seperti laki-laki pakai peci, perempuan pakaian longgar. Bisa jadi yang personel perempuan pakai rok, itu yang kami lakukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Tulisan 'Ngocok Yuk', Pemilik dan Mobil Niaga Diciduk Satpol PP

Gegara Tulisan 'Ngocok Yuk', Pemilik dan Mobil Niaga Diciduk Satpol PP

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:58 WIB

Tak Urus Perpanjangan Izin, Ribuan Makam di Padang Akan Diberi Tanda Silang

Tak Urus Perpanjangan Izin, Ribuan Makam di Padang Akan Diberi Tanda Silang

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 21:35 WIB

Dianggap Coreng Nama Aceh, Pemprov Laporkan Isu Dendeng Babi ke Polda

Dianggap Coreng Nama Aceh, Pemprov Laporkan Isu Dendeng Babi ke Polda

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 23:07 WIB

Viral Kemendagri Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Ini Respon DPRA

Viral Kemendagri Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Ini Respon DPRA

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 11:05 WIB

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

News | Senin, 22 Juli 2019 | 18:54 WIB

Terkini

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB