Gegara Tulisan 'Ngocok Yuk', Pemilik dan Mobil Niaga Diciduk Satpol PP

Chandra Iswinarno

Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:58 WIB
Gegara Tulisan 'Ngocok Yuk', Pemilik dan Mobil Niaga Diciduk Satpol PP
Gunakan Nama Tak Senonoh, Satu Unit Mobil Pedagang Minuman di Padang Diamankan Satpol PP, Rabu (30/10/2019). [Covesia/humas]

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membawa satu unit mobil niaga usaha minuman kopi cokelat ke markas mereka. Peristiwa itu terjadi lantaran tulisan 'Ngocok Yuk' yang berada di bagian badan mobil diduga meresahkan warga dan melanggar norma agama.

"Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan "Ngocok Yuk, Makin dikocok Makin Nikmat," Hal itu sangat tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama yang ada di Ranah Minang, sebab maknanya tidak bagus dan bisa diselewengkan artinya oleh pembaca," Kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Padang Erios Rahman seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Rabu (30/10/2019).

Erios mengemukakan, tindakan tersebut dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari warga. Dia melanjutkan, tulisan pada badan mobil tersebut seakan-akan mengajak dan tidak sesuai dengan kaidah serta norma-norma yang ada di tengah-tengah masyarakat.

"Untuk menyikapi keresahan warga tersebut, untuk sementara kita amankan terlebih dahulu kendaraannya" ucap Erios.

Sesampainya di Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka Kota Padang, mobil dan pemiliknya langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diberi arahan.

"Kita lakukan pendekatan dan mediasi kepada pemilik agar tulisan tersebut segera diubah. Kita akan keluarkan kendaraannya setelah pemilik membuat surat perjanjian dengan PPNS untuk tidak mengunakan tulisan yang meresahkan tersebut atau segera merubah tulisannya," jelasnya.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada pengusaha kuliner di kota tersebut untuk memperhatikan norma dan tidak membuat gaduh masyarakat dengan pilihan diksi yang digunakan dalam berdagang.

"Kepada pengusaha makanan dan minuman diminta memakai nama yang sopan dan tak menyalahi arti dari nama itu," katanya.

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

News | Senin, 22 Juli 2019 | 18:54 WIB

Di Padang, Warung Makan Gunakan Nama Tak Lazim Bakal Ditertibkan Satpol PP

Di Padang, Warung Makan Gunakan Nama Tak Lazim Bakal Ditertibkan Satpol PP

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 22:43 WIB

Jokowi Batalkan 3.143 Perda, Adakah Perda Intoleran Dibatalkan?

Jokowi Batalkan 3.143 Perda, Adakah Perda Intoleran Dibatalkan?

News | Senin, 13 Juni 2016 | 20:15 WIB

Jokowi Batalkan 3.143 Perda, Ini Alasannya

Jokowi Batalkan 3.143 Perda, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 13 Juni 2016 | 16:48 WIB

Terkini

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:00 WIB

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:58 WIB

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:55 WIB

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:53 WIB

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:48 WIB

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:44 WIB

×