Gegara Tulisan 'Ngocok Yuk', Pemilik dan Mobil Niaga Diciduk Satpol PP

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:58 WIB
Gegara Tulisan 'Ngocok Yuk', Pemilik dan Mobil Niaga Diciduk Satpol PP
Gunakan Nama Tak Senonoh, Satu Unit Mobil Pedagang Minuman di Padang Diamankan Satpol PP, Rabu (30/10/2019). [Covesia/humas]

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membawa satu unit mobil niaga usaha minuman kopi cokelat ke markas mereka. Peristiwa itu terjadi lantaran tulisan 'Ngocok Yuk' yang berada di bagian badan mobil diduga meresahkan warga dan melanggar norma agama.

"Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan "Ngocok Yuk, Makin dikocok Makin Nikmat," Hal itu sangat tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama yang ada di Ranah Minang, sebab maknanya tidak bagus dan bisa diselewengkan artinya oleh pembaca," Kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Padang Erios Rahman seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Rabu (30/10/2019).

Erios mengemukakan, tindakan tersebut dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari warga. Dia melanjutkan, tulisan pada badan mobil tersebut seakan-akan mengajak dan tidak sesuai dengan kaidah serta norma-norma yang ada di tengah-tengah masyarakat.

"Untuk menyikapi keresahan warga tersebut, untuk sementara kita amankan terlebih dahulu kendaraannya" ucap Erios.

Sesampainya di Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka Kota Padang, mobil dan pemiliknya langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diberi arahan.

"Kita lakukan pendekatan dan mediasi kepada pemilik agar tulisan tersebut segera diubah. Kita akan keluarkan kendaraannya setelah pemilik membuat surat perjanjian dengan PPNS untuk tidak mengunakan tulisan yang meresahkan tersebut atau segera merubah tulisannya," jelasnya.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada pengusaha kuliner di kota tersebut untuk memperhatikan norma dan tidak membuat gaduh masyarakat dengan pilihan diksi yang digunakan dalam berdagang.

"Kepada pengusaha makanan dan minuman diminta memakai nama yang sopan dan tak menyalahi arti dari nama itu," katanya.

Baca Juga: Jual Makanan dengan Nama Neraka Setan dan Iblis, MUI: Haram!

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI