Pemkot Surabaya dan Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset hingga 56 Hektare

Fabiola Febrinastri

Kamis, 12 Maret 2020 | 09:25 WIB
Pemkot Surabaya dan Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset hingga 56 Hektare
Salah satu aset yang berhasil diselamatkan Pemkot Surabaya dan Kejaksaan. (Dok : Pemkot Surabaya)

Sedangkan pada tahun 2017, Kejaksaan Negeri Surabaya membantu menyelamatkan 11 aset, yaitu tanah di Kelurahan Kendangsari, tanah di Jalan Indragiri 4, tanah di Jalan Upajiwa, tanah di Kelurahan Medoakan Ayu, tanah di Kelurahan Kalirungkut, tanah di Kelurahan Panjangjiwo, tanah di Kelurahan Benowo (Raci), tanah di kelurahan Kebraon, tanah di Jalan Basuki Rahmat yang digunakan untuk hotel, tanah di Dupak, dan tanah aset di Kelurahan Sumberejo.

Pada 2018, Kejaksaan Negeri Surabaya membantu menyelamatkan aset SMP 24 berupa sekolah seluas 3.309,45 meter persegi. Selanjutnya pada 2019, Kejaksaan Negeri Surabaya menyelamatkan aset di Jalan Kusuma Bangsa (PT. STAR), SDN Kutisari 1, dan tanah aset di Desa Ploso, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

“Yang di Sidoarjo itu berupa tanah kosong yang luasnya sekitar 70 ribu meter persegi,” imbuhnya.

Yayuk juga menjelaskan, pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dilakukan mulai 2016-2019. Penyelamatan aset yang didampingi oleh Kejati itu, baru berhasil pada tahun 2017, yaitu tanah aset di Kelurahan Karah yang dimanfaatkan oleh UNMER, tanah aset di Kelurahan Wiyung yang merupakan ruislagh dengan PT Grande Family View, dan tanah di Kelurahan Margorejo yang berupa tanah kosong.

Sementara pada tahun 2018, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menyelamatkan aset di Jalan Indragiri Nomor 6, berupa bangunan Gelora Pancasila, dan tanah di Jalan Kenari berupa jalan raya. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga berhasil menyelamatkan aset YKP dan sampai saat ini kasusnya masih di kejaksaan.

“Jadi yang didampingi oleh Kejati Jatim ini nilainya besar-besar, termasuk yang YKP, sangat besar. Jika ditotal, luas pendampingan yang diselamatkan oleh Kejati Jatim seluas 142.558,19 meter persegi, dengan nilai Rp 344.561.225.480,” tegasnya.

Selain Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negari Tanjung Perak juga membantu menyelamatkan aset. Ada tiga aset yang berhasil diselamatkan pada tahun 2019 ini, yaitu komplek Ruko PT Tanzil Sukses Jaya Utama, tanah aset di Kelurahan Keputih (UD. Amin), dan tanah aset di Kelurahan Keputih (PT.APU).

“Total yang berhasil diselamatkan luasnya mencapai 138.675,85 meter persegi, dengan nilai mencapai Rp 47.392.638.591,” katanya.

Yayuk menjelaskan, pengamanan dan penyelamatan aset itu dilakukan dengan berbagai kegiatan, yaitu dengan pengamanan secara fisik, pengamanan secara administrasi, dan secara hukum. Untuk pengamanan secara fisik, upaya yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya di antaranya melakukan pemagaran, pematokan batas, hingga pemberian papan nama.

baca juga

Khusus untuk pengamanan administrasi berupa pemberian nomor register, pencatatan di dalam register aset, dan untuk pengamanan hukum bisa berupa penyertifikatan tanah.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menyelamatkan aset-aset Pemkot Surabaya yang terancam hilang atau dikuasai pihak lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Risma menjelaskan dukungan dan pendampingan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan sangat membantu dalam menyelamatkan aset. Ia menilai, bisa runtut cara berpikirnya, sehingga sangat mudah untuk melangkah step by step.

“Saya dulu tidak tahu harus bagaimana cara menyelamatkan aset, tapi karena didampingi kejaksaan, akhirnya runtut cara berpikirnya. Oh cari data yang ini dulu, baru kemudian data ini dan seterusnya,” kata dia.

Salah satu aset yang berhasil diselamatkan Pemkot Surabaya dan Kejaksaan. (Dok : Pemkot Surabaya)
Salah satu aset yang berhasil diselamatkan Pemkot Surabaya dan Kejaksaan. (Dok : Pemkot Surabaya)

Akhirnya, setelah didampingi oleh Kejaksaan, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Surabaya bergerak semuanya untuk mengumpulkan data-datanya. Dengan suporting data itu, lalu kejaksaan itu bisa melakukan penyelidikan lebih mudah.

“Yang paling sulit dalam menyelamatkan aset itu ketika berkaitan dengan data-data masa lalu, yang secara data administrasinya tidak lengkap, sehingga harus mengumpulkan data satu persatu demi menyelamatkan aset tersebut,” ujarnya.

Selain itu, yang paling berat juga adalah mencari pihak yang mengusai aset Pemkot Surabaya, sebab tidak sedikit yang sudah kabur ke luar negeri, sehingga Risma pun meminta bantuan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membantunya dalam menyelamatkan aset.

“Dalam rangka penyelamatan aset ini, saya juga bersurat ke berbagai instansi untuk meminta bantuan, termasuk ke Kejaksaan Agung, KPK, dan juga berbagai instansi lainnya, karena saya tidak mau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari,” tegasnya.

Di samping itu, Risma juga menegaskan bahwa yang paling penting dalam penyelamatan aset ini adalah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah atau pemerintah kota. Makanya, perlu kolaborasi dan kerjasama yang baik dengan pihak kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya.

“Terus terang, selama ini kita kalau hanya mengandalkan pemerintah kota, jangan harap dah. Karena saya sudah pernah mencoba itu dan kita tidak pernah berhasil. Akhirnya kami minta bantuan kejaksaan dan itu baru berhasil hingga saat ini," imbuhnya.

Atas bantuan pendampingan itu, jajaran kejaksaan pun diberi penghargaan oleh Pemkot Surabaya. Pada Senin (11/2/2019), 25 jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya diberi penghargaan.

Dua hari kemudian, Rabu (13/2/2019), pemkot juga memberikan penghargaan kepada 20 jajaran Kejari Tanjung Perak. Kedua penghargaan itu diberikan di ruang sidang Wali Kota Surabaya. Selanjutnya pada 17 Agustus 2019, pemkot memberikan penghargaan kepada 13 jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Taman Surya, halaman Balai Kota Surabaya.

Saat memberikan penghargaan,  Risma mengaku, sebelum menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga menjabat Wali Kota Surabaya dua periode, selalu meminta bantuan kepada kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan, termasuk meminta pendampingan ketika melakukan proyek-proyek strategis.

“Alhamdulillah banyak yang kembali (aset-aset Pemkot Surabaya) dan proyek strategis semuanya lancar. Saya sampaikan terimakasih banyak kepada jajaran kejaksaan,” pungkasnya. (adv)

Infografis sinergi Pemkot Surabaya dengan Kejaksaan. (Dok : Pemkot Surabaya)
Infografis sinergi Pemkot Surabaya dengan Kejaksaan. (Dok : Pemkot Surabaya)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Macet 4 Hari, Wali Kota Risma 'Lembur' Sambung Pipa PDAM Hingga Dini Hari

Macet 4 Hari, Wali Kota Risma 'Lembur' Sambung Pipa PDAM Hingga Dini Hari

Jatim | Minggu, 08 Maret 2020 | 06:14 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Diancam Dibunuh, Mau Ditabrak Truk

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Diancam Dibunuh, Mau Ditabrak Truk

Jatim | Sabtu, 07 Maret 2020 | 18:46 WIB

Pemprov DKI Jual Masker, Denny Siregar: Tambah Kaya Gubernurnya

Pemprov DKI Jual Masker, Denny Siregar: Tambah Kaya Gubernurnya

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 07:30 WIB

Timbun Sejak Januari, Kini Wali Kota Risma Distribusikan Masker Gratis

Timbun Sejak Januari, Kini Wali Kota Risma Distribusikan Masker Gratis

Jatim | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:12 WIB

Isi Obrolan Lengkap Gibran - Risma di Warung Pecel Solo

Isi Obrolan Lengkap Gibran - Risma di Warung Pecel Solo

Jawa Tengah | Rabu, 04 Maret 2020 | 16:50 WIB

Jelang Pilkada Solo, Gibran Didatangi Wali Kota Surabaya Risma

Jelang Pilkada Solo, Gibran Didatangi Wali Kota Surabaya Risma

Jawa Tengah | Rabu, 04 Maret 2020 | 16:00 WIB

Terkini

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 20:33 WIB

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

×