Kemenkomarves Gelar Konpers Tatap Muka, Panen Cibiran Warganet

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:31 WIB
Kemenkomarves Gelar Konpers Tatap Muka, Panen Cibiran Warganet
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/M Fadil Djailani]

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) menuai sorotan setelah menggelar konferensi pers (konpres) tatap muka mengenai penyerahan bantuan dari China ke Indonesia.

Konferensi pres dilaksanakan di Gedung Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area), Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (27/3/2020).

Sejumlah pihak menyesalkan konpres tersebut lantaran dinilai melanggar anjuran pemerintah untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak demi memerangi penyebaran virus corona Covid-19.

Hal itu ditunjukkan lewat beragam cuitan warganet di Twitter seusai konpres tersebut digelar. Sebagian dari mereka menyesalkan kejadian itu hingga memberikan kritik pedas peda kepada Kemenkomarves.

Seperti akun @mahdeemm yang membagikan dokumentasi konpres Kemenkomarves. Ia menyebut Kemenkomarves tidak memberi contoh yang baik.

"Presiden @jokowi meminta warga nglakuin physical-distancing, jaga jarak, @kemenkomarves tidak memberikan contoh yang baik ketika mengumumkan bantuan dari Pemerintah China..cc @AJIIndonesia. Video courtesy @CNNIndonesia," tulisnya.

Cuitan tersebut lantas ditimpali oleh @pentholAE yang mengatakan, "Akhlaqnya nyungsep #bodohdipelihara".

Adapun warganet lain menuding Kemekomarves perlu dipidanakan karena melanggar aturan.

"Wah, ini @kemenkomarves bisa dijerat pidana. Ayo @DivHumas_Polri jangan diam, ini melanggar maklumat Kapolri," terang @akurommy.

baca juga

Begitu pula dengan akun lainnya yang kemudian menyampaikan protes kepada Presiden Joko Widodo atas ulah bawahannya.

"Pak @jokowi, gimana ini bawahan bapak disuruh jaga jarak dan hindari keramaian ini malah jumpa pers. Tolong jangan bercanda lah sama nyawa manusia," kata @ZubairMaulana28.

AJI Jakarta Kritik Keras Konpres Tatap Muka Kemenkomarves

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Kemenkomarves saat konferensi pers penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada Pemerintah Indonesia.

"AJI Jakarta mengkritik keras Kemenkomarves yang mengadakan konferensi pers secara tatap muka, tidak menggunakan metode daring," kata Asnil Bambani dalam siaran persnya yang diterima Suara.com.

Menurut Asnil, pelanggaran tersebut bisa diancam pidana satu tahun penjara karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, sesuai pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Ia juga menyerukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Ombudsman RI untuk menganalisis potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Kemenkomarves dalam konferensi pers tatap muka tersebut.

"Kami mendorong Ombudsman RI untuk menilai dan memeriksa potensi pelanggaran Kemenkomarves," ujar dia.

Kepada jurnalis yang ikut dalam konferensi pers tatap muka Kemenkomarves itu diimbau untuk menjalani pemeriksaan medis serta karantina diri selama 14 hari dan mengikuti tes kesehatan terkait Covid-19.

Begitu pula dengan perusahaan media agar tidak mengirimkan jurnalis ke tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang dan memantau jurnalisnya yang ikut dalam konferensi pers tatap muka Kemenkomarves.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline 119 atau kontak ke nomor 081212123119.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paris Hilton Diboikot Wartawan Korea, Ini Penyebabnya

Paris Hilton Diboikot Wartawan Korea, Ini Penyebabnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Juni 2019 | 16:05 WIB

Menggugah, Carlos Ghosn Lakukan Pembelaan Lewat Video

Menggugah, Carlos Ghosn Lakukan Pembelaan Lewat Video

Otomotif | Rabu, 10 April 2019 | 11:00 WIB

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Hingga ke Pengadilan

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Hingga ke Pengadilan

News | Senin, 04 Maret 2019 | 08:14 WIB

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Jurnalis di Acara Munajat 212

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Jurnalis di Acara Munajat 212

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 10:34 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB