2 Perwira TNI AL Berstatus PDB Virus Corona Meninggal di Jakarta

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 03 April 2020 | 01:05 WIB
2 Perwira TNI AL Berstatus PDB Virus Corona Meninggal di Jakarta
Pemakaman jenazah virus corona di TPU Pondok Ranggon, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah).

Suara.com - Dua perwira TNI Angkatan Laut sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, meninggal dunia. Mereka adalah Laksamana Pertama Purnawirawan Jeanne Winaktu dan Letkol (Kowal) Mulatsih.

Mereka meninggal dunia di Rumah Sakit TNI AL (RSAL) Mintohardjo Jakarta. Kabar meninggalnya kedua perwira TNI AL itu dibenarkan oleh Kepala RSAL Mintohardjo Kolonel (K) dr Wiweka.

"Iya, keduanya wafat sebagai pejuang PDP COVID-19," kata Wiweka ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/4/2020) malam.

Laksamana Pertama Purnawirawan dr Jeanne Winaktu wafat pada Kamis pagi. Sedangkan Letkol (Kowal) Mulatsih yang menjabat sebagai Kepala Departemen Perawat (Kadep) RS Marinir Cilandak meninggal satu hari sebelumnya yakni pada Rabu (1/4/2020) pukul 22.54 WIB.

Dikabarkan dr Jeanne, masuk RS Mintohardjo pada 26 Maret 2020, selang lima hari kemudian ia wafat. Almarhumah adalah mantan Kepala Rumah Sakit Ramelan dan Mantan Kadiskesal serta dokter spesialis bedah saraf.

Jeanne adalah wanita pertama di INA, Instruktur ATLS dan Surveyor KARS.

Pemakaman kedua jenazah disesuaikan dengan protokol COVID-19. Kedua jenazah dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.

"Pemakaman jenazah mengikuti protokol COVID-19," ujarnya pula.

Tata cara menguburkan jenazah pasien COVID-19 sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 dan Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik

baca juga

Dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, terdapat poin bahwa pengurusan jenazah terpapar Virus Corona harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

Terdapat empat tindakan pengurusan jenazah seorang muslim, yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan. Penekanan dilakukan untuk proses memandikan dan mengafani, karena ketika pasien COVID-19 meninggal, virus masih ada di tubuhnya dan dapat menular kepada orang yang berkontak dengan jenazah tersebut.

Terkait pengurusan jenazah yang layak diperhatikan adalah pengurusan jenazah hanya boleh dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan secara resmi yang sudah ditunjuk, seperti rumah sakit tempat meninggalnya pasien.

Jenazah korban COVID-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan yang terbuat dari plastik yang mampu menahan air, juga dapat pula ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.

Apabila jenazah sudah dikafani atau dalam kondisi terbungkus, maka petugas dilarang untuk membuka kembali, karena ada potensi penularan COVID-19 dari tubuh jenazah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Striker Persija Marko Simic Sumbang Rp 100 Juta Bantu Lawan Virus Corona

Striker Persija Marko Simic Sumbang Rp 100 Juta Bantu Lawan Virus Corona

Bola | Kamis, 02 April 2020 | 21:55 WIB

Istana Ralat Pernyataan Jokowi Tak Larang Mudik saat Wabah Corona

Istana Ralat Pernyataan Jokowi Tak Larang Mudik saat Wabah Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 21:47 WIB

Lima Cara Atasi Krisis Keuangan di Tengah Pandemi Virus Corona Covid-19

Lima Cara Atasi Krisis Keuangan di Tengah Pandemi Virus Corona Covid-19

Lifestyle | Kamis, 02 April 2020 | 21:26 WIB

Pandemi Virus Corona Kikis Nyali dan Mental Arturo Vidal

Pandemi Virus Corona Kikis Nyali dan Mental Arturo Vidal

Bola | Kamis, 02 April 2020 | 21:25 WIB

Terkini

Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas

Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua

Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Banten | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:05 WIB

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati

The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×