Corona Belum Selesai, Pemprov DKI Perpanjang WFH Sampai 19 April

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 April 2020 | 15:38 WIB
Corona Belum Selesai, Pemprov DKI Perpanjang WFH Sampai 19 April
Ilustrasi: Bekerja dari rumah. (Shutterstock)

Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta masih belum kunjung mereda. Imbasnya, tindakan pembatasan aktifitas masyarakat terus diperpanjang.

Salah satunya adalah instruksi pada setiap perusahaan meminta karyawannya untuk tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta masa WFH diperpanjang sampai 19 April 2020.

Instruksi ini disampaikan dalam Surat Edaran dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans), dan Energi Andri Yansah nomor 20/SE/2020 tentang WFH. Andri meminta perusahaan DKI di luar sektor esensial seperti kesehatan dan pangan mengizinkan karyawannya bekerja dari rumah.

"Diharapkan semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melaksanakan kegiatan bekerjanya dari rumah sampai dengan tanggal 19 April 2020," kata Andri dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (7/4/2020).

Ia menyebut masih ada beberapa bidang perusahaan seperti Kesehatan, transportasi, energi, pembayaran, dan telekomunikasi yang tetap bekerja seperti biasa. Namun perusahaan-perusahaan itu diminta menerapkan protokol pencegahan corona bagi karyawannya.

"Tetap melaksanakan protokol-protokol pencegahan COVID-19 secara disiplin," jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta perusahaan yang belum melaporkan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona agar segera melapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hampir Sebulan WFH Corona, Hari Ini Mulai Banyak Motor dan Mobil di Jakarta

Hampir Sebulan WFH Corona, Hari Ini Mulai Banyak Motor dan Mobil di Jakarta

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:26 WIB

Karena Corona, Karyawan di Bantul Ini WFH Tanpa Digaji

Karena Corona, Karyawan di Bantul Ini WFH Tanpa Digaji

Jogja | Senin, 06 April 2020 | 15:08 WIB

Bikin Galau, Warganet Bikin Kepanjangan WFH: Waiting For Him?

Bikin Galau, Warganet Bikin Kepanjangan WFH: Waiting For Him?

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2020 | 14:41 WIB

Pandemi Corona, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Waras Saat WFH

Pandemi Corona, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Waras Saat WFH

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2020 | 10:09 WIB

Ambil Selingan Beberes Rumah saat WFH Bisa Atasi Stres, Mau Coba?

Ambil Selingan Beberes Rumah saat WFH Bisa Atasi Stres, Mau Coba?

Lifestyle | Kamis, 02 April 2020 | 18:45 WIB

Terkini

Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym

Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!

Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses

Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan

Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas

Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:33 WIB

RAPBN 2027: Target Penerimaan PPN dan PPnBM Naik Jadi Rp 1.126,1 Triliun, Tumbuh 13,4%

RAPBN 2027: Target Penerimaan PPN dan PPnBM Naik Jadi Rp 1.126,1 Triliun, Tumbuh 13,4%

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Review Film Batwara 1947: Kisah Haru di Balik Perpecahan Dua Bangsa Besar

Review Film Batwara 1947: Kisah Haru di Balik Perpecahan Dua Bangsa Besar

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya

Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:25 WIB

×