Corona Belum Selesai, Pemprov DKI Perpanjang WFH Sampai 19 April

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 April 2020 | 15:38 WIB
Corona Belum Selesai, Pemprov DKI Perpanjang WFH Sampai 19 April
Ilustrasi: Bekerja dari rumah. (Shutterstock)

Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta masih belum kunjung mereda. Imbasnya, tindakan pembatasan aktifitas masyarakat terus diperpanjang.

Salah satunya adalah instruksi pada setiap perusahaan meminta karyawannya untuk tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta masa WFH diperpanjang sampai 19 April 2020.

Instruksi ini disampaikan dalam Surat Edaran dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans), dan Energi Andri Yansah nomor 20/SE/2020 tentang WFH. Andri meminta perusahaan DKI di luar sektor esensial seperti kesehatan dan pangan mengizinkan karyawannya bekerja dari rumah.

"Diharapkan semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melaksanakan kegiatan bekerjanya dari rumah sampai dengan tanggal 19 April 2020," kata Andri dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (7/4/2020).

Ia menyebut masih ada beberapa bidang perusahaan seperti Kesehatan, transportasi, energi, pembayaran, dan telekomunikasi yang tetap bekerja seperti biasa. Namun perusahaan-perusahaan itu diminta menerapkan protokol pencegahan corona bagi karyawannya.

"Tetap melaksanakan protokol-protokol pencegahan COVID-19 secara disiplin," jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta perusahaan yang belum melaporkan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona agar segera melapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hampir Sebulan WFH Corona, Hari Ini Mulai Banyak Motor dan Mobil di Jakarta

Hampir Sebulan WFH Corona, Hari Ini Mulai Banyak Motor dan Mobil di Jakarta

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:26 WIB

Karena Corona, Karyawan di Bantul Ini WFH Tanpa Digaji

Karena Corona, Karyawan di Bantul Ini WFH Tanpa Digaji

Jogja | Senin, 06 April 2020 | 15:08 WIB

Bikin Galau, Warganet Bikin Kepanjangan WFH: Waiting For Him?

Bikin Galau, Warganet Bikin Kepanjangan WFH: Waiting For Him?

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2020 | 14:41 WIB

Pandemi Corona, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Waras Saat WFH

Pandemi Corona, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Waras Saat WFH

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2020 | 10:09 WIB

Ambil Selingan Beberes Rumah saat WFH Bisa Atasi Stres, Mau Coba?

Ambil Selingan Beberes Rumah saat WFH Bisa Atasi Stres, Mau Coba?

Lifestyle | Kamis, 02 April 2020 | 18:45 WIB

Terkini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

×