"Ketiga orang ini positif setelah diperiksa dengan rapid test. Positif menurut rapid test, belum tentu positif menurut metode PCR. Untuk nanti membuktikan positif betul maka dengan metode PCR," ungkap Marius.
Penumpang kapal yang mendapatkan informasi tersebut langsung panik. Sehingga ada beberapa penumpang ini nekat terjun ke laut.
Ditambah lagi informasi bahwa, adanya rencana Pemerintah Kabupaten Sikka untuk memulangkan kembali para penumpang ke Makassar sebagaimana tertuang dalam surat yang beredar secara luas di media sosial.
Beruntung aksi nekat tersebut bisa diselamatkan oleh beberapa kru kapal yang membuang pelampung tersebut.
Larangan Bersandar
Larangan KM. Lambelu bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere berdasarkan surat dari Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.
Dikutip dari situs Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Rabu (8/4/2020), Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Maumere, Yoseph Bere menjelaskan bahwa pelarangan bersandar di pelabuhan itu disampaikan pemerintah Kabupaten Sikka melalui surat kepada PT Pelni yang ditandatangani Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.

Dalam surat tertanggal 7 April 2020 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka, meminta kapal KM Lambelu tak melakukan aktivitas sandar di pelabuhan untuk menurunkan penumpang demi menjaga kemungkinan penyebaran Covid-19 kepada warga lain di daerah itu.
"Dasar pertimbangan yang diambil karena daerah itu masih sangat memiliki keterbatasan peralatan medis, sarana dan sumber daya dokter," jelas Yoseph.
Baca Juga: Kartu Prakerja Dirilis Besok, Isi Saldonya Rp 3.550.000
Setelah seharian lego jangkar di perairan Laut Flores, KM Lambelu yang berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur menuju, Kabupaten Sikka, NTT akhirnya diizinkan sandar di Pelabuhan Lorens Say, sekitar pukul 21.34 Wita.
Kapal dapat sandar, tetapi penumpang belum boleh turun sebelum dilakukan pemeriksaan.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus mengatakan, langkah pemeriksaan kapal itu sesuai dengan protokoler kesehatan yang sesuai dengan WHO.
"Sementara tim medis kita melakukan pemeriksaan di atas kapal. Seluruh penumpang dan ABK diperiksa oleh tim medis kita. Pemeriksaan masih berlangsung," ungkapnya.
Petrus Herlemus menyampaikan, pemeriksaan dilakukan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Bagi penumpang yang sudah di periksa oleh tim medis kita akan dikarantina secara terpusat. Penumpang tidak diizinkan pulang ke rumahnya masing-masing. Mereka akan kita karantina terpusat selama 14 hari," tutupnya.