RSUP Persahabatan Hanya Terima Pasien Covid-19 Sedang dan Berat, Mengapa?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 08 April 2020 | 12:32 WIB
RSUP Persahabatan Hanya Terima Pasien Covid-19 Sedang dan Berat, Mengapa?
RSUP Persahabatan. [Antara/Andi Firdaus]

Suara.com - RSUP Persahabatan Hanya Terima Kasus Covid-19 Sedang dan Berat, Mengapa?

Dirut Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Rita Rogayah mengingatkan agar rumah sakit yang melayani pasien dengan pemantauan (pdp) virus corona sebaiknya dipilah terlebih dahulu sebelum dirujuk ke RS rujukan Covid-19. Hal itu untuk mengurangi penumpukan pasien di RS rujukan.

Rita mengatakan, sebagai salah satu RS rujukan, RSUP persahabatan menerima 60 sampai 80 pasien rujukan dalam satu hari. Namun yang bisa ditangani hanya sekitar 12-15 persen.

Dirut Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Jakarta Rita Rogayah (Dok: Youtube BNPB)
Dirut Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Jakarta Rita Rogayah (Dok: Youtube BNPB)

"Kami harus menata kasus bagaimana yang bisa kami terima untuk ditangani. Maka kami bagi kasus menjadi ringan, sedang, dan berat. Kasus ringan sekitar 30-40 persen, sedang 30-60 persen, dan berat 10-15 persen. Dari kasus rujukan tersebut yang kami dapat tangani sekitar 12-15 persen. Jadi kami imbau untuk semua rumah sakit agar merujuk kasus-kasus pada RS rujukan sebaiknya dipilah pada kasus sedang dan berat," papar Rita dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (8/4/2020).

Untuk kasus Covid-19 dengan gejala ringan, Rita mengatakan, bisa dirujuk pada rumah sakit Wisma Atlet Kemayoran. Atau pun bisa juga dengan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Rita menjelaskan bahwa RS rujukan dikhususkan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat. Karena kasus berat diperkirakan akan membutuhkan ruangan ICU.

"Karena itu kami seluruh rumah sakit di Jakarta akan memperluas kapasitas untuk kasus-kasus ICU," ucapnya.

Ruta berharap, seluruh pihak bisa memahami bahwa kasus covid-19 harus diatasi dengan ruangan isolasi. Sehingga tidak mudah semua pasien bisa ditangani di rumah sakit.

"Untuk itu mari bersama-sama menjaga supaya kita semua setelah diketahui positif harus segera berobat dan kita ditentukan ke mana fasilitas kesehatan tersebut. Rumah sakit rujukan siap menangani kasus sedang atau berat," ucap Rita.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Paru RS Persahabatan: Masker Kain Mampu Cegah Penularan Covid-19

Dokter Paru RS Persahabatan: Masker Kain Mampu Cegah Penularan Covid-19

News | Rabu, 01 April 2020 | 12:12 WIB

Diusir Warga karena Corona, Perawat Terpaksa Tidur di RS Persahabatan

Diusir Warga karena Corona, Perawat Terpaksa Tidur di RS Persahabatan

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 11:43 WIB

Ruangan Terbatas, PDP Corona di RS Persahabatan Masih Dirawat di IGD

Ruangan Terbatas, PDP Corona di RS Persahabatan Masih Dirawat di IGD

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 10:28 WIB

Terkini

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

×