Wapres Ma'ruf Sepakat kalau Jabar dan Banten Ikuti Jakarta Terapkan PSBB

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 08 April 2020 | 15:30 WIB
Wapres Ma'ruf Sepakat kalau Jabar dan Banten Ikuti Jakarta Terapkan PSBB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) melapor ke Wapres Ma'ruf Amin sudah ada 70 ribu pemudik yang masuk ke wilayahnya. (Foto dok. KIP Setwapres)

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melangsungkan video konferensi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Keempatnya membahas perkembangan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Ma'ruf disebut menyepakati masukan dari kepala daerah Banten dan Jabar tersebut untuk mengikuti Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Juru Bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi mengatakan bahwa rapat koordinasi melalui video konferensi tersebut bukan ditujukan untuk mengambil sebuah keputusan melainkan hanya menampung masukan dari daerah. Adapun masukan yang disampaikan baik dari Ridwan Kamil maupun Wahidin yakni adanya penanganan Covid-19 yang terintergrasi dengan DKI Jakarta.

Hal itu didasari oleh sejumlah daerah yang masuk wilayah Jabar dan Banten juga termasuk ke dalam episentrum Covid-19 di Jabodetabek.

"Bagaimana agar, yang menyatakan ketiga gubernur itu sepakat bahwa yang namanya jabodetabek itu dijadikan semacam satu kluster," kata Masduki saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Karena itu ketiga gubernur tersebut berharap kalau penanganan Covid-19 tidak berdasarkan sebuah kewilayahan administrasi kepemerintahan. Pasalnya, kalau berdasarkan kewilayahan dinilai tidak akan efektif.

Apalagi dalam praktiknya, orang-orang yang berada di Jakarta dan sekitarnya juga pergi lalu lalang ke daerah begitupun sebaliknya.

Usai mendapatkan masukan itu, Ma'ruf pun kemudian memberikannya kepada Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk bisa dipertimbangkan dan dibahas sampai ke meja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lebih lanjut, Masduki menuturkan kalau Ma'ruf juga menyepakati soal masukan dari Ridwan Kamil agar kota-kota yang masuk ke Jabodetabek agar bisa mengajukan PSBB mengikuti DKI Jakarta. Meski demikian, Masduki menuturkan kalau segala keputusan itu berada di tangan Jokowi.

baca juga

"Ya pada dasarnya masukan masukan yang diberikan oleh pak Gubernur itu sebenarnya memang wapres sepakat saja. Cuma kan akhirnya keputusannya ada di presiden ya, lebih pada itu sebenarnya, karena kan wapres hanya membantu saja supaya semuanya lancar, semuanya teratasi dengan cepat," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Tagih Duit Bagi Hasil ke Maruf Amin untuk Penanganan Corona

Anies Tagih Duit Bagi Hasil ke Maruf Amin untuk Penanganan Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 21:25 WIB

Maruf Tanya Salat Tarawih Jika Masih Corona, Anies: Tunggu Masukan Ulama

Maruf Tanya Salat Tarawih Jika Masih Corona, Anies: Tunggu Masukan Ulama

News | Kamis, 02 April 2020 | 19:12 WIB

Sebut DKI Lebih Dulu PSBB, Anies ke Maruf: Kami Butuh Aturan Mengikat

Sebut DKI Lebih Dulu PSBB, Anies ke Maruf: Kami Butuh Aturan Mengikat

News | Kamis, 02 April 2020 | 16:05 WIB

Kematian Corona DKI di Atas Global, Anies ke Maruf: Sangat Mengkhawatirkan

Kematian Corona DKI di Atas Global, Anies ke Maruf: Sangat Mengkhawatirkan

News | Kamis, 02 April 2020 | 14:49 WIB

Maruf Amin Minta Umat Muslim Keluarkan Zakat untuk Korban Covid-19

Maruf Amin Minta Umat Muslim Keluarkan Zakat untuk Korban Covid-19

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 15:07 WIB

Terkini

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:27 WIB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:22 WIB

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:11 WIB

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

×