Sebut DKI Lebih Dulu PSBB, Anies ke Maruf: Kami Butuh Aturan Mengikat

Kamis, 02 April 2020 | 16:05 WIB
Sebut DKI Lebih Dulu PSBB, Anies ke Maruf: Kami Butuh Aturan Mengikat
Wapres Maruf Amin saat rapat online dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dokumentasi Setwapres).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, aturan ini sudah dikerjakan sejak dua pekan lalu.

Hal ini diungkap Anies saat teleconference dengan Wakil Presiden Maruf Amin, Kamis (2/4/2020).

Ia menyatakan berbagai kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial telah dilaksanakan.

Di antaranya seperti pembatasan angkutan umum, larangan berkerumun, imbauan kerja dan sekolah dari rumah, penutupan tempat wisata hingga peniadaan Car Free Day (CFD).

"Jadi, kami sebenarnya pada masa ini sudah melakukan PSBB," ujar Anies.

Anies menyatakan yang diperlukan dalam menangani penularan corona di Jakarta ini adalah aturan yang lebih ketat. Bahkan dalam penerapannya, ada penegakan hukum yang bisa dilakukan.

"Karena selama ini apa yang kami kerjakan itu belum berbentuk peraturan yang mengikat. Sifatnya imbauan," kata dia.

Kendati demikian, sampai saat ini Jakarta belum ditetapkan sebagai wilayah PSBB karena memang belum mengusulkan. Anies menyatakan akan segera mengajukannya dan minta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku pihak yang berwenang segera menetapkannya.

"Nah, karena itu lah mungkin kami ke depan akan bisa melakukan pengetatan lagi dan dari sisi penegakkan hukum," kata dia.

Baca Juga: Anies: Belum Setengah Hari Ini, Ada 38 Orang Dimakamkan karena Corona

Diketahui, jumlah pasien yang terdampak virus corona atau Covid-19 terus bertambah setiap harinya. Hingga Kamis (2/4/2020), sudah ada 885 orang yang dinyatakan positif terpapar virus ini.

Menurut laman resmi penyedia informasi corona milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, 90 orang di antaranya meninggal dunia. Sementara 52 lainnya dinyatakan sembuh.

Lalu 562 pasien di antaranya yang positif, 562 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Sementara 181 lainnya melakukan isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.

Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah dalam waktu dekat. Pasalnya, 706 orang diketahui sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Selain itu, sebanyak 553 orang dari jumlah pasien positif telah diketahui tempat tinggalnya. Sisanya 332 orang belum didapatkan informasi domisilinya.

Dari pasien yang diketahui tempat tinggalnya tersebar di 177 Kelurahan di Jakarta. Jumlahnya variatif di tiap Kelurahan, bahkan ada yang lebih dari 10 orang.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI