Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akan Rekrut 164 Ribu Peserta

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 11 April 2020 | 21:06 WIB
Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akan Rekrut 164 Ribu Peserta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pendaftaran Program Kartu Prakerja resmi dibuka pada Sabtu (11/4/2020) ini. Pemerintah akan menampung 164 ribu peserta yang lolos dalam pendaftaran gelombang pertama.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pendaftaran bisa dilakukan dengan cara mengunjungi situs resmi khusus program Kertu Prakerja. Pendaftaran dibuka setiap hari selama 24 jam penuh.

"Program Kartu Prakerja ini dapat diakses melalui situs www.prakerja.go.id secara online," kata Airlangga melalui siaran langsung akun Youtube Kemenko Perekonomian, Sabtu.

Teknis dari penerimaan peserta Pra Kerja itu akan dibagi per gelombang. Pendaftaran gelombang pertama akan digelar mulai Sabtu ini hingga Kamis 16 April 2020 pukul 16.00 WIB.

Gelombang pertama akan merekrut 164 ribu peserta. Kalau gelombang pertama sudah ditutup, maka masyarakat yang belum mendaftar ataupun yang belum diterima masih bisa mencoba di gelombang berikutnya.

Bagi peserta yang lolos pada gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat, 17 April 2020. Apabila lolos, maka pihaknya akan melakukan pendataan bagi peserta tersebut. Setelah itu peserta bisa langsung membeli pelatihan yang diinginkan di berbagai platform seperti Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa serta platform lainnya.

"Pembayaran nanti menggunakan fasilitas yang diberikan Kartu Pra Kerja yaitu kode unik 16 angka. Jadi kartu pra kerja ini bentuknya bukan kartu fisik tapi ini kartu yang bisa diakses melalui online," ungkapnya.

Kemudian syarat bagi masyarakat yang berminat mengikuti program pra kerja ialah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah atau kuliah, yang belum mendapatkan pekerjaan dan masyarakat yang terdampak akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

Dengan adanya masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Program Kartu Pra Kerja juga dijadikan instrumen untuk menyalurkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial.

baca juga

"Kami juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para pelaku usaha mikro maupun kecil UMKM yang tutup usaha karena dampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran, ada call center yang bisa dihubungi 021-25541246 setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB. Selain itu masyarakat juga bisa mengajukan pertanyaan melalui email resmi yakni [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

174 Tenaga Medis di Jakarta Kena Virus Corona, 23 di Antaranya Sembuh

174 Tenaga Medis di Jakarta Kena Virus Corona, 23 di Antaranya Sembuh

News | Sabtu, 11 April 2020 | 20:24 WIB

Belum Sembuh Corona, Ini Alasan Dokter Izinkan Wali Kota Bima Arya Pulang

Belum Sembuh Corona, Ini Alasan Dokter Izinkan Wali Kota Bima Arya Pulang

Jabar | Sabtu, 11 April 2020 | 18:27 WIB

Cerita Bagus Berjuang hingga Sembuh, 3 Pekan Lawan Corona di Ruang Isolasi

Cerita Bagus Berjuang hingga Sembuh, 3 Pekan Lawan Corona di Ruang Isolasi

Jatim | Sabtu, 11 April 2020 | 18:08 WIB

22 Hari Dirawat karena Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Sudah Boleh Pulang

22 Hari Dirawat karena Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Sudah Boleh Pulang

Jabar | Sabtu, 11 April 2020 | 18:06 WIB

Wander Luiz Ingin Pulang ke Brasil Jika Tes Kedua Sembuh dari Virus Corona

Wander Luiz Ingin Pulang ke Brasil Jika Tes Kedua Sembuh dari Virus Corona

Bola | Sabtu, 11 April 2020 | 17:31 WIB

Terkini

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×