Penjelasan Baznas Babel soal Penerima Bansos Corona Harus Muslim

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 13 April 2020 | 12:38 WIB
Penjelasan Baznas Babel soal Penerima Bansos Corona Harus Muslim
Ilustrasi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan klarifikasi atas surat bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Pemprov Babel, beberapa waktu lalu.

Baznas Provinis Babel meluruskan salah satu syarat penerima bansos harus beragama Islam itu dikarenakan dana yang hendak digunakan berasal dari zakat.

Wakil Ketua Baznas Provinsi Babel M Syamsir menjelaskan bahwa surat yang sempat membuat heboh itu merupakan tindak lanjut dari pihaknya yang hendak memberikan bantuan sosial kepada para mustahik.

Di situ, Dinsos Kepulauan Babel membantu Baznas untuk bisa mendapatkan data mustahik terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).

"Kenapa muslim karena yang akan kami salurkan itu dana zakat bukan dana sosial," kata Syamsir kepada Suara.com, Senin (13/4/2020).

Syamsir kemudian mengungkapkan syarat-syarat yang ada dalam surat tersebut memang berasal dari pihaknya. Ia menuturkan bahwa syarat mustahik penerima bantuan memang mengikuti syariat Islam.

Dengan begitu, ia menekankan bahwa tidak ada maksud dari Dinsos Pemprov Babel untuk mendiskriminasi masyarakat dalam memberikan bantuan.

"Mohon maaf tidak ada diskriminatif dalam hal ini karena kami hanya menjalankan amanah syariat yang telah diatur," ucapnya.

Lagipula kata ia, Baznas juga memiliki anggaran di luar zakat dari berbagai sumber yang digunakan untuk membantu masyarakat non-muslim. Apalagi dengan kondisi sekarang ini, pihaknya pasti akan membantu tanpa memandang suku, agama, ras masyarakat.

"Sekali lagi tidak ada unsur diskriminatif, malahan kami pernah membiayai non-muslim untuk pulang ke daerah asal karena yang bersangkutan tidak memiliki biaya," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebuah surat resmi dikeluarkan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta pengumpulan data mustahik penerima bantuan pandemi virus Corona (Covid-19). Namun dalam surat tersebut dituliskan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.

Surat tersebut dibuat di Pangkalpinang, 30 Maret 2019 dan diteken oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Aziz Harahad. Surat itu ditujukan untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota di wilayah tersebut.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengajukan bantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Dalam rangka mengurangi dampak negatif dari penyebaran Covid-19 bagi perekonomian dan kehidupan, serta membantu mengurangi beban kehidupan bagi masyarakat yang kurang mampu," demikian tertulis pada surat yang diterima Suara.com, Sabtu (11/4/2020).

Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu pun kemudian meminta kepada masing-masing kepala dinas sosial kabupaten atau kota untuk mengusulkan daftar nama calon penerima bantuan dengan sejumlah syarat. Syarat nomor satu ialah penerima harus beragama Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Minta Umat Salurkan Zakat dan Infak Ramadan untuk Keperluan APD

MUI Minta Umat Salurkan Zakat dan Infak Ramadan untuk Keperluan APD

News | Senin, 13 April 2020 | 12:29 WIB

Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona

Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona

News | Senin, 13 April 2020 | 12:19 WIB

Ikut Tahlilan Jenazah Positif Corona, 20 Warga Ciseeng Bogor Isolasi Diri

Ikut Tahlilan Jenazah Positif Corona, 20 Warga Ciseeng Bogor Isolasi Diri

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 12:17 WIB

KRL Masih Ramai di PSBB Corona, KCI Tambah 5 Jadwal Kereta

KRL Masih Ramai di PSBB Corona, KCI Tambah 5 Jadwal Kereta

News | Senin, 13 April 2020 | 12:08 WIB

Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan

Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan

News | Senin, 13 April 2020 | 12:01 WIB

Penumpang KRL Membludak Lagi saat Corona, Situasi Terbaru di Stasiun Bogor

Penumpang KRL Membludak Lagi saat Corona, Situasi Terbaru di Stasiun Bogor

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 11:47 WIB

Lagi Pandemi Corona, Sekelompok Bule di Bali Dikecam Karena Asyik Pesta

Lagi Pandemi Corona, Sekelompok Bule di Bali Dikecam Karena Asyik Pesta

News | Senin, 13 April 2020 | 11:52 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB