Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Kabupaten Probolinggo Dipastikan Aman

Fabiola Febrinastri

Selasa, 14 April 2020 | 14:42 WIB
Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Kabupaten Probolinggo Dipastikan Aman
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)

Suara.com - Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun ini dipastikan aman dan meningkat dibanding tahun 2019. Terdapat kenaikan alokasi yang diterapkan pada lima jenis pupuk bersubsidi, yakni urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik.

Sebagaimana yang telah teralokasi sebelumnya, pupuk urea hanya mendapat 22.400 ton menjadi 33.248 ton. ZA sebelumnya hanya 7.351 ton menjadi 13.801 ton. SP-36 sebelumnya 1.763 ton menjadi 4.261 ton.

NPK sebelumnya 8.524 ton menjadi 23.013 ton. Dan pupuk organik sebelumnya 839 ton menjadi 13.477 ton.

Menteri Pertanian (Mentan), Syarul Yasin Limpo (SYL) minta distribusi pupuk dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran, dengan penerima utama para petani yang benar-benar membutuhkan.

"Saya minta jangan terlambat beri pupuk kepada petani yang benar-benar membutuhkan. Apalagi di saat kondisi seperti ini, ketersediaan pangan wajib terjaga," katanya.

Syahrul menegaskan, hingga kini tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi. Dia menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Kalau ada kelangkaan, pemerintah siap intervensi, tapi kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujarnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi di tiap daerah diberikan berdasarkan e-RDKK.

"Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK," ujarnya.

baca juga

Sarwo menegaskan, pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 hektare.

"Kami mengingatkan, alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai e-RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi," ujar Sarwo.

Ia mengimbau pemerintah daerah segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk petani. Hal ini untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan oknum-oknum yang ingin menyalahi aturan pendistribusian pupuk.

"Alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan. Ketersediaan ada, tinggal didistribusikan. Namun harus sesuai aturan jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Sarwo.

Penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pusat, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo ini, tentunya membawa angin segar kepada petani, yang erat kaitannya dengan pemenuhan pupuk yang dibutuhkan.

Penetapan kenaikan alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sejak akhir Maret lalu. Tentunya hal ini untuk meningkatkan produktivitas hasil petanian para petani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Kebijakan dan Strategi, Kementan Siap Hadapi Musim Kemarau 2020

Dengan Kebijakan dan Strategi, Kementan Siap Hadapi Musim Kemarau 2020

News | Senin, 13 April 2020 | 10:13 WIB

KUB Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sukoharjo

KUB Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sukoharjo

Bisnis | Minggu, 12 April 2020 | 10:54 WIB

Petani Nabire Panen di Areal Cetak Sawah Baru di Tengah Pandemi Covid-19

Petani Nabire Panen di Areal Cetak Sawah Baru di Tengah Pandemi Covid-19

Bisnis | Sabtu, 11 April 2020 | 12:24 WIB

Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan

Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2020 | 13:14 WIB

Kementan : KUR Pertanian Diharapkan Bisa Tangkal Dampak Covid-19

Kementan : KUR Pertanian Diharapkan Bisa Tangkal Dampak Covid-19

Bisnis | Kamis, 09 April 2020 | 11:10 WIB

Kota Baubau Mulai Sosialisasikan Penerapan Kartu Tani

Kota Baubau Mulai Sosialisasikan Penerapan Kartu Tani

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 11:01 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×