Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 10 April 2020 | 13:14 WIB
Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi upaya Kabupaten Lampung Selatan dalam merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Kami terus mengingatkan pentingnya menjaga lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain," ujar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia minta semua pihak untuk serius dalam menjaga lahan pertanian. Selain menjadi faktor utama dalam tersedianya pangan, dia yakin, sektor inipun akan menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia.

"Bahkan jika dikelola dengan baik, pertanian mampu menjadi solusi untuk pemenuhan lapangan kerja bagi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan," tambahnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

"Apresiasi komitmen terhadap penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan kami sampaikan kepada semua pihak, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, karena sudah mengupayakan Penetapan LP2B," ujar Sarwo.

Ia mengungkapkan, perlindungan LP2B tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian, tetapi hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Terkait dengan pengaturan jaminan ketersediaan pangan, telah diundangkan melalui Undang- Undang Nomor 41 tahun 2009, beserta turunannya. Dalam peraturan tersebut diamanatkan agar ditetapkan KP2B, LP2B dan LCP2B dalam Perda RTRWN, RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Lampung Selatan sendiri telah mengajukan anggaran penyusunan Perda LP2B sejak tahun 2016 dan 2017 namun belum dapat terealisasi. Pada tahun 2018 kembali dianggarkan dan langsung bekerja sama dengan UNILA dalam penyusunan Perda LP2B tersebut secara swakelola.

"Anggaran penyusunan Perda LP2B Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 145 juta terdiri dari naskah akademik dan draft Perda. Sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian bahwasannya Perda LP2B saat ini harus ada peta geospasial. Untuk itu dalam penyusunan KAK kegiatan tersebut perda LP2B harus dilengkapi dengan peta geospasial," jelas Bibit Purwanto, Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan.

Peta spasial LP2B Lampung Selatan terdiri terdiri dari 17 kecamatan. Sumber data peta LP2B geospasial dari BIG, dan peta sawah Lampung Selatan dari Kementan.

"Total luas sawah Kabupaten Lampung Selatan yang bakal masuk LP2B geospasial seluas 36.052 hektare dari luas lahan sawah Lampung Selatan 45.575 hektare. Data numerik dan data BPS setelah draft Perda siap selanjutnya berkoordinasi dengan badan legislatif DPRD dan bagian hukum untuk selanjutnya di-Perda-kan," paparnya.

Tahun 2019, BPN melakukan verifikasi luas LP2B di Kabupaten Lampung Selatan. Dalam melaksanakan verifikasi ini BPN juga melibatkan penyuluh pertanian di Kabupaten Lampung Selatan.

"Hasil verifikasi BPN luas LP2B di Kabupaten Lampung Selatan adalah 36.482 hektar. Hasil verifikasi BPN ini akhirnya kami pakai untuk sosialisasi Perda LP2B," kata Bibit Purwanto.

"Setiap investor yang akan menggunakan lahan untuk investasi di Lampung Selatan harus di cek titik koordinatnya apakah masuk LP2B atau tidak. Jika calon lokasi tersebut masuk dalam LP2B maka perizinan tidak diproses lebih lanjut. Jika tidak masuk LP2B maka proses perizinan dilanjutkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan : KUR Pertanian Diharapkan Bisa Tangkal Dampak Covid-19

Kementan : KUR Pertanian Diharapkan Bisa Tangkal Dampak Covid-19

Bisnis | Kamis, 09 April 2020 | 11:10 WIB

Kota Baubau Mulai Sosialisasikan Penerapan Kartu Tani

Kota Baubau Mulai Sosialisasikan Penerapan Kartu Tani

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 11:01 WIB

Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar Asuransi Pertanian

Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar Asuransi Pertanian

Bisnis | Selasa, 07 April 2020 | 09:00 WIB

Panen Raya sedang Terjadi di Indonesia, Kabupaten Muna Salah Satunya

Panen Raya sedang Terjadi di Indonesia, Kabupaten Muna Salah Satunya

Bisnis | Selasa, 07 April 2020 | 11:19 WIB

Alsintan Jadi Jawaban Kekurangan Tenaga Kerja Pertanian Bali

Alsintan Jadi Jawaban Kekurangan Tenaga Kerja Pertanian Bali

Bisnis | Minggu, 05 April 2020 | 07:37 WIB

Petani yang Gagal Panen di Bone Dapat Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Petani yang Gagal Panen di Bone Dapat Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2020 | 19:36 WIB

Terkini

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:09 WIB

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:57 WIB

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:29 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:49 WIB

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:33 WIB

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:30 WIB

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:20 WIB

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:14 WIB

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:13 WIB