Array

Ngaku ke Polisi Punya Sakit Stroke, Tio Pakusadewo Minta Direhab

Rabu, 15 April 2020 | 13:06 WIB
Ngaku ke Polisi Punya Sakit Stroke, Tio Pakusadewo Minta Direhab
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]

Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo mengajukan permohonan untuk direhabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Permohonan rehabilitasi itu dengan alasan Tio Pakusadewo tengah dalam kondisi sakit stroke.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan permohonan rehabilitasi itu rencananya akan disampaikan oleh pihak keluarga Tio Pakusadewo pada hari ini.

"Rencana hari ini dari keluarga TP (Tio Pakusawedo) ini akan mengajukan untuk asesmen yang bersangkutan, pengajuan untuk asesmen. Mudah-mudahan hari ini selesai asesmen nanti akan kami ajukan ke yang memang berkompeten dalam hal ini," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Tio Pakusadewo dihadirkan dalam rilis penangkapan narkoba di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020). [Herwanto/Suara.com]
Tio Pakusadewo dihadirkan dalam rilis penangkapan narkoba di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020). [Herwanto/Suara.com]

Yusri lantas menyampaikan salah satu alasan dari pihak keluarga Tio Pakusadewo mengajukan permohonan rehabilitasi lantaran yang bersangkutan kekinian tengah menderita sakit stroke.

Hanya saja, terkait keputusan diterima atau tidaknya permohonan rehabilitasi itu Yusri menyerahkan kepada pihak terkait yakni Badan Narkotika Nasional atau BNN.

"Pengajuan dari keluarganya supaya yang bersangkutan direhabilitasi karena yang bersangkutan sementara ini memang lagi stroke, ada stroke memang. Nanti kami tunggu saja hasilnya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap di sebuah rumah di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) hari ini sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat ditangkap polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, ganja seberat 18 gram dan bong atau alat hisap sabu.

"Pada saat dilakukan pengecekan urine memang yang bersangkutan positif ada dua, amphetamine dan methaphetamine," ungkap Yusri.

Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menangkap tersangka berinisial IG yang merupakan pemasok ganja kepada Tio Pakusadewo. Sementara, satu tersangka lainnya berinisial R yang memasok sabu dan ekstasi kepada Tio Pakusadewo masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: 2 Pemuda di Timika Tewas Ditembak Aparat saat Mancing di Area Freeport

Atas perbuatannya, Tio pun dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI