Pria Ini Jual Pacarnya dan Minta Video Call Saat 'Main' dengan Pelanggan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 15 April 2020 | 14:20 WIB
Pria Ini Jual Pacarnya dan Minta Video Call Saat 'Main' dengan Pelanggan
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono menunjukkan barang bukti dan tersangka perdagangan orang. [Batam News]

Suara.com - Aji alias FM (24), warga Karimun Kepulauan Ria, tega menjual pacarnya kepada hidung belang. Bahkan, aktivitas hubungan seks yang dilakukan sang pacar dengan pria hidung belang tersebut diminta diperlihatkan kepadanya menggunakan video call.

Aji akhirnya ditangkap setelah terendus polisi dan ditangkap pada Senin (13/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengemukakan, Aji diketahui menjalin hubungan dengan pacarnya sejak tahun 2013 lalu. Awalnya mereka berkenalan melalui media sosial Facebook hingga berpacaran. Namun, sang pacar tak menyangka jika dirinya bakal dieksploitasi secara seksual oleh Aji.

"Pelaku menyuruh korban untuk menjual diri kepada pria yang mau untuk melakukan hubungan (seks)," ujar Herie seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (15/4/2020).

Untuk sekali kencan short time, Aji memasang tarif Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Sementara untuk booking, Aji membanderol Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta. Selain itu, Aji pula yang 'bertugas menjadi mucikari' dengan 'mempromosikan' pacarnya. Jika ada pria hidung belang yang tertarik, Aji mengantarkan pacarnya ke hotel.

"Pelaku sendiri yang mencarikan pelanggan untuk pacarnya."

Tak hanya itu, Aji juga meminta kepada sang pacar menghubunginya melalu video call saat melayani pelanggan. Melalui ponsel tersebut, Aji meminta ditunjukkan aktivitas pacarnya yang sedang berhubungan seks.

"Pelaku juga merekam aktivitas persetubuhan di hotel tersebut melalui video call yang dilakukan," katanya.

Polisi akhirnya dapat mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi dan untuk merekam video sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, Aji dijerat dengan pasal 296 KUHpidana dengan ancaman diatas 1 tahun penjara. Sedangkan untuk saat ini, Aji mendekam di sel tahanan Polres Karimun.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aji Nekat Pasang Iklan Jual Pacar, Dipaksa Video Call saat Main di Ranjang

Aji Nekat Pasang Iklan Jual Pacar, Dipaksa Video Call saat Main di Ranjang

News | Rabu, 15 April 2020 | 13:51 WIB

Turun Dari KM Kelud, 44 Penumpang dan Dua Balita Dikarantina di Karimun

Turun Dari KM Kelud, 44 Penumpang dan Dua Balita Dikarantina di Karimun

News | Senin, 13 April 2020 | 00:21 WIB

Dampak Malaysia Lockdown, TKI Ilegal Serbu Jalur Tikus di Pulau Bintan

Dampak Malaysia Lockdown, TKI Ilegal Serbu Jalur Tikus di Pulau Bintan

News | Jum'at, 10 April 2020 | 16:36 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Divonis 4 Tahun Penjara

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 09 April 2020 | 14:27 WIB

Ortunya Tak Terjangkit, Bayi 2 Tahun Sakit-sakitan dan Berstatus PDP Corona

Ortunya Tak Terjangkit, Bayi 2 Tahun Sakit-sakitan dan Berstatus PDP Corona

News | Kamis, 09 April 2020 | 10:10 WIB

Terkini

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB