Tergiur Upah Rp 15 Juta, ABG Cantik di Jambi Nekat Simpan 42 Kg Sabu

Bangun Santoso

Kamis, 16 April 2020 | 08:55 WIB
Tergiur Upah Rp 15 Juta, ABG Cantik di Jambi Nekat Simpan 42 Kg Sabu
Polisi menangkap seorang remaja perempuan 19 tahun diduga menjadi kurir 42 kg sabu di Jambi. (Metrojambi.com)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi tengah melakukan penyelidikan terkait penangkapan seorang remaja perempuan berumur 19 berinisial MP yang kedapatan menyimpan puluhan kilogram narkoba jenis sabu.

"Kita akan terus bongkar peredaran narkotika di Jambi, agar masyarakat kita terselamatkan," ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (15/4/2020).

Terkait penangkapan MP di Perumahan Citra Raya City, Kota Jambi, Firman mengatakan, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 42 kilogram yang dikemas dalam 39 bungkus kemasan besar teh China.

Firman menyebutkan, barang bukti tersebut ditemukan di sebuah mobil jenis Toyota Hilux yang terparkir di depan rumah tempat tersangka ditangkap. Mobil tersebut juga sempat dibawa ke bengkel untuk dibongkar guna mencari barang bukti.

"Saat dilakukan penggeledahan petugas hanya menemukan sebagian barang bukti. Lalu mobil dibawa ke salah satu bengkel di kawasan Telanaipura. Setelah dibongkar, barulah ditemukan tolal 39 paket narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, tersangka MP hanya sebagai kurir yang diupah Rp 15 untuk menyimpan barang haram tersebut.

"Uang 15 juta itu dipakai untuk mengontrak rumah dan segala keperluan tersangka," ujar Eka.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap siapa pemilik barang haran tersebut. Tersangka sendiri mengaku mendapatkan 39 paket sabu itu dari seorang narapidana yang mendekam di Lapas Jambi.

"Tersangka mengaku diperintahkan untuk menjemput mobil Toyota Hilux ini di salah satu swalayan di Kota Jambi. Ia mengaku diperintah salah seorang narapidana. Saat ini masih kita lakukan pengembangan," imbuhnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dunia Geger Diguncang Corona, 17 Muda Mudi Riau Asyik Nyabu di Hotel Mewah

Dunia Geger Diguncang Corona, 17 Muda Mudi Riau Asyik Nyabu di Hotel Mewah

News | Kamis, 16 April 2020 | 06:49 WIB

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Naufal Samudra

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Naufal Samudra

Video | Rabu, 15 April 2020 | 17:52 WIB

Ngaku ke Polisi Punya Sakit Stroke, Tio Pakusadewo Minta Direhab

Ngaku ke Polisi Punya Sakit Stroke, Tio Pakusadewo Minta Direhab

News | Rabu, 15 April 2020 | 13:06 WIB

Nikita Mirzani Minta Narkoba Dilegalkan Saja, Begini Alasannya

Nikita Mirzani Minta Narkoba Dilegalkan Saja, Begini Alasannya

Entertainment | Rabu, 15 April 2020 | 11:38 WIB

Ramai Artis Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: Kalau Nggak Ganggu Ya Sudah

Ramai Artis Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: Kalau Nggak Ganggu Ya Sudah

Entertainment | Rabu, 15 April 2020 | 10:44 WIB

Nikita Mirzani Kaget Dengar Tio Pakusadewo Kasus Narkoba Lagi

Nikita Mirzani Kaget Dengar Tio Pakusadewo Kasus Narkoba Lagi

Entertainment | Rabu, 15 April 2020 | 10:26 WIB

Sebelum Ditangkap Polisi, Tio Pakusadewo Sempat Berobat ke Jawa Timur

Sebelum Ditangkap Polisi, Tio Pakusadewo Sempat Berobat ke Jawa Timur

Entertainment | Rabu, 15 April 2020 | 10:05 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB