Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Resmi Gugat Dewas TVRI ke PTUN

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 16 April 2020 | 12:42 WIB
Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Resmi Gugat Dewas TVRI ke PTUN
Mantan Dirut TVRI, Helmy Yahya. (YouTube/Pesona Edu)

Suara.com - Helmy Yahya menggugat Dewan Pengawas TVRI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (15/4/2020). Gugatan itu adalah buntut pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewas TVRI.

Helmy sendiri telah membenarkan mengajukan gugatan tersebut.

"Iya benar (mengajukan gugatan)," kata Helmy kepada Suara.com, Kamis (16/4/2020).

Dilansir dari situs resmi PTUN Jakarta, gugatan Helmy terdaftar dengan Nomor Pekara 79/G/2020/PTUN.JKT. Helmy menjadi penggugat dengan tergugat Dewas TVRI. Ia menggandeng Eri Hertiawan sebagai kuasa hukumnya.

Dalam situs tersebut dijelaskan salah satu gugatannya yakni membatalkan atau menyatakan tidak sah Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 16 Januari 2020 perihal Pemberhentian Saudara Helmy Yahya Sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022 dengan segala akibat hukumnya.

Selain itu, gugatan lainnya yakni memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 16 Januari 2020 perihal Pemberhentian Saudara Helmy Yahya Sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022.

Sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya.

Surat Ketua Dewan Pengawas itu menyampaikan SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022.

"Menonaktifkan sementara Sdr.Helmy Yahya, MPA, Ak, CPMA, Ca sebagai direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi surat yang ditandatangani Ketua dewan pengawas lembaga penyiaran publik televisi republik indonesia, Arief Hidayat Thamrin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta Dewas Hentikan Sementara Proses Seleksi Dirut LPP TVRI

DPR Minta Dewas Hentikan Sementara Proses Seleksi Dirut LPP TVRI

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 16:37 WIB

Mundur dari Pencalonan Dirut TVRI, Suryopratomo Pilih Tetap di Metro TV

Mundur dari Pencalonan Dirut TVRI, Suryopratomo Pilih Tetap di Metro TV

Tekno | Senin, 24 Februari 2020 | 21:11 WIB

Pandji Pragiwaksono Sesalkan Pencopotan Helmy Yahya Sebagai Dirut TVRI

Pandji Pragiwaksono Sesalkan Pencopotan Helmy Yahya Sebagai Dirut TVRI

Entertainment | Selasa, 18 Februari 2020 | 06:35 WIB

Kemlu Pertimbangkan Travel Warning ke China dan 4 Berita Populer Nasional

Kemlu Pertimbangkan Travel Warning ke China dan 4 Berita Populer Nasional

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 08:46 WIB

Mengeluh kepada Komisi I DPR, Helmy Yahya Menangis

Mengeluh kepada Komisi I DPR, Helmy Yahya Menangis

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:46 WIB

Ribut Pemecatan Helmy Yahya, Muncul Wacana Dewas TVRI Minta Mobil BMW

Ribut Pemecatan Helmy Yahya, Muncul Wacana Dewas TVRI Minta Mobil BMW

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 11:26 WIB

Helmy Yahya Sebut Hak Siar Liga Inggris Lebih Murah dari Liga Indonesia

Helmy Yahya Sebut Hak Siar Liga Inggris Lebih Murah dari Liga Indonesia

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 18:25 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×