Dewan Pengawas Ungkap Alasan Pemecatan 3 Direktur LPP TVRI

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 16 April 2020 | 13:36 WIB
Dewan Pengawas Ungkap Alasan Pemecatan 3 Direktur LPP TVRI
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Antara).

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat mengatakan, penonaktifan tiga direktur LPP TVRI masih memiliki kaitan dengan pemecatan eks Direktur Utama Helmy Yahya.

Hal itu diungkapkan Arief saat rapat virtual dengan Komisi I DPR. Arief menjelaskan mengapa Dewas menonaktifkan tiga direktur, yakni Direktur Umum Tumpak Pasaribu, yaitu Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.

"Pertama kami sampaikan konteksnya, bahwa setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama maka di sana disampaikan bahwa pertangungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima. Dengan konteks seperti itu ada namanya terjadi namanya mutatis mutandis, dimana perbedaan tertentu berlaku juga untuk direksi yang lain yang terkait dengan direktur utama Bapak Helmy Yahya," ujar Arief, Kamis (16/4/2020).

Akibat dari pemecatan Helmy Yahya, Dewas TVRI berharap tugas dan tanggung jawab dapat diemban oleh para direksi agar operasional LPP TVRI dapat terus berjalan dengan lancar.

Tetapi, kata dia, dalam operasional di lapangan terjadi hambatan menyoal penyelenggaraan penyiaran dan kesejahteraan karyawan di mana Dewas meminta tunjangan kinerja atau tukin dibayarkan namun tidak juga dilakukan.

Padahal sebelumnya Dewas TVRI sudah berkirim surat sebanyak empat kali kepada direksi mengenai hal tersebut tetapi tidak juga dipatuhi.

"Sehingga secara de facto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional dan ketiga mereka tidak mengikuti arahan Dewas dalam hal pencairan tukin," kata Arief.

Menurut Arief, Dewas sudah menunggu waktu sepanjang Januari-Maret 2020 untuk memberikan kesempatan tiga direktur terkait mengubah sikapnya sebelum dinonaktifkan. Dialog dan konsultasi juga sudah dilakukan Dewas, tetapi kesempatan tersebut tidak memberikan dampak. Dewas menganggap tiga direksi mengecewakan dan tidak ada perubahan.

"Selanjutnya, pembinaan internal apakah Dewas sudah melakukan? Kami sudah melakukan dialog dari hati ke hati dan mengharapkan ada perubahan dari direksi, memberikan kesempatan dari Januari, Februari, Maret dan kami melakukan surat juga melakukan rapat juga tentang tukin sangat mengecewakan bahwa empat surat kami tidak ditanggapi dan tidak dilaksanakan," imbuhnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Resmi Gugat Dewas TVRI ke PTUN

Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Resmi Gugat Dewas TVRI ke PTUN

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:42 WIB

Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Selasa 14 April 2020

Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Selasa 14 April 2020

News | Selasa, 14 April 2020 | 08:02 WIB

Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Selasa 14 April 2020

Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Selasa 14 April 2020

News | Senin, 13 April 2020 | 20:49 WIB

Belajar dari Rumah Melalui TVRI

Belajar dari Rumah Melalui TVRI

Foto | Senin, 13 April 2020 | 19:37 WIB

Berjalan 3 Bulan, Ini Jadwal dan Program Belajar dari Rumah TVRI

Berjalan 3 Bulan, Ini Jadwal dan Program Belajar dari Rumah TVRI

Video | Senin, 13 April 2020 | 16:33 WIB

Senin Besok, Siswa Bisa Belajar di Rumah dari Siaran TVRI Selama 3 Bulan

Senin Besok, Siswa Bisa Belajar di Rumah dari Siaran TVRI Selama 3 Bulan

News | Minggu, 12 April 2020 | 15:25 WIB

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Catat Ya!

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Catat Ya!

News | Sabtu, 11 April 2020 | 17:52 WIB

Kemendikbud Luncurkan Program Belajar Dari Rumah yang akan Disiarkan TVRI

Kemendikbud Luncurkan Program Belajar Dari Rumah yang akan Disiarkan TVRI

News | Kamis, 09 April 2020 | 18:33 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×