Menkes Terawan Tolak Permohonan PSBB Pemprov Gorontalo, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 20 April 2020 | 11:11 WIB
Menkes Terawan Tolak Permohonan PSBB Pemprov Gorontalo, Ini Alasannya
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak permohonan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemprov Gorontalo. Hal ini dikarenakan Kemenkes menilai Provinsi Gorontalo belum memenuhi kriteria guna menerapkan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Terawan berujar, Pemerintah Provinsi Gorontalo melayangkan permohonan PSBB pada Rabu (15/4/2020) pekan lalu. Setelah dilakukan kajian secara epidemiologi dan aspek lainnya, Terawan belum merestui permohonan tersebut.

"Setelah dilakukan kajian epidemiologi, kami belum bisa menetapkan PSBB di Gorontalo," kata Terawan melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat balasan kepada pemerintah Gorontalo pada Minggu (19/4/2020) kemarin.

Selain kajian epidemiologi, Kementerian Kesehatan juga memperhatikan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Keputusan belum bisa diterapkannya PSBB tersebut bukan hanya didasarkan pada kajian epidemiologis dan aspek lainnya oleh tim teknis, tapi juga memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," jelasnya.

Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diatur bahwa untuk dapat ditetapkan PSBB di suatu wilayah provinsi, kabupaten, kota harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. Jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah,
  2. Terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
  3. Selain itu, penetapan PSBB ditetapkan atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.

Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan juga harus memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menetapkan PSBB.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Catat 1.774 Pengendara Motor Tak Pakai Sarung Tangan Saat PSBB DKI

Polisi Catat 1.774 Pengendara Motor Tak Pakai Sarung Tangan Saat PSBB DKI

News | Senin, 20 April 2020 | 10:30 WIB

Timwas DPR dan Gubernur DKI Jakarta Sepakat Perkuat Pelaksanaan PSBB

Timwas DPR dan Gubernur DKI Jakarta Sepakat Perkuat Pelaksanaan PSBB

DPR | Senin, 20 April 2020 | 09:45 WIB

Pemberlakuan PSBB di Blitar Tak Ganggu Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Pemberlakuan PSBB di Blitar Tak Ganggu Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Senin, 20 April 2020 | 09:14 WIB

Alasan Menteri Luhut Tetap Operasikan KRL saat PSBB

Alasan Menteri Luhut Tetap Operasikan KRL saat PSBB

News | Minggu, 19 April 2020 | 22:24 WIB

Geger Homoseks Mandi Bareng di Pemandian Air Panas Bogor saat PSBB Corona

Geger Homoseks Mandi Bareng di Pemandian Air Panas Bogor saat PSBB Corona

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×