Ini Saran Pengamat Kebijakan Agar Pembagian Bansos Corona Tak Bermasalah

Bangun Santoso, Erick Tanjung

Kamis, 23 April 2020 | 13:01 WIB
Ini Saran Pengamat Kebijakan Agar Pembagian Bansos Corona Tak Bermasalah
Sebagai ilustrasi: Petugas bersama warga menurunkan paket sembako dan makanan siap saji dari truk di Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (8/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sejumlah Ketua RT, Ketua RW hingga Kepala Desa/Lurah pusing dan kewalahan karena disalahkan warga. Warga kesal karena tidak dapat bantuan, dan kemarahan itu ditimpakan kepada perangkat di tingkat bawah.

Warga mulai kelaparan, melakukan tindak kriminal dan antarwarga mulai saling curiga. Jika ini tidak segera diatasi, konflik horizontal dan kejahatan akan terjadi secara massif.

Pengamat Kebijakan Publik dari Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan mengatakan, salah satu cara mengatasi persoalan ini adalah dengan mengubah skema bantuan tunai, dari targeting yang menyasar kelompok tertentu menjadi universal atau menyasar semua warga/semesta.

Bantuan tunai tanpa syarat untuk semua warga (semesta) efektif untuk mengatasi dampak sosial-ekonomi dari pandemi virus corona.

"Bantuan tunai tanpa syarat akan menciptakan kemandirian masyarakat dalam menentukan pilihan-pilihan konsumsinya," katanya kepada Suara.com, Kamis (23/4/2020).

Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa yang akrab disapa Maftuh itu menjelaskan, bantuan tunai tanpa syarat akan menjadi salah satu sumber pendapatan dasar yang dapat digunakan untuk kegiatan konsumtif dan produktif secara bersamaan. Bantuan tunai semesta dapat menjadi salah satu mekanisme distribusi sumber daya ekonomi secara lebih adil dan merata dengan cara-cara yang bermartabat.

Selain itu, ini akan menjadi langkah untuk mengkonsolidasikan sumber daya fiskal dan program perlindungan/bantuan sosial yang sudah ada. Pendekatan semesta akan mempercepat dan menyederhanakan proses penyaluran bantuan tunai sehingga akan tepat dan menghindari “exclusion error” secara total.

"Untuk itu saya mengusulkan bantuan tunai tanpa syarat semesta yang saya namakan Jaminan Penghasilan Semesta (JAMESTA). Silakan jika mau dinamakan dengan nama lain," ujar dia.

Dia menerangkan, Semesta merupakan bantuan penghasilan dasar tanpa syarat bagi semua warga dengan skema; pertama, ditujukan bagi semua individu. Kedua, individu sasaran adalah seluruh individu usia produktif (15 - 64 tahun) dan usia lansia (65 tahun ++) dengan total individu sasaran adalah 203 juta jiwa.

baca juga

Ketiga, diberikan minimal selama 3 bulan (April – Juni 2020), keempat, tiap individu akan memperoleh uang tunai sebesar Rp500 ribu per-jiwa per-bulan selama 3 bulan. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan hanya sebesar Rp.304,5 Triliun.

"Skema di atas belum total-universal basic income karena masih mengecualikan anak-anak usia 0-14 tahun," imbuhnya.

Meskipun skema ini masih 'quasi-universal basic income', namun sudah mendekati semesta. Skema ini dengan mempertimbangkan bahwa anak-anak akan berada di bawah tanggungan keluarga.

Dia menambahkan, besaran Jamesra Rp 500 ribu setiap individu memang tidak ideal, ini semata-mata untuk menemukan “titik temu” antara yang ideal dengan yang riil. Dengan pertimbangan, pertama kondisi keuangan yang dimiliki pemerintah dan pembulatan ke atas dari Garis Kemiskinan per kapita September 2019 Rp 440.538/kapita/bulan.

"Meskipun skema ini belum ideal, namun saya yakin ini skema yang paling mendekati ideal karena akan menyelesaikan banyak hal yang ruwet dan menyelamatkan ratusan juta warga dari problem sosial-ekonomi dan kesehatan secara bersamaan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini

Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2020 | 12:37 WIB

Harvard Tolak Bantuan Rp 133,4 Miliar Usai Dikritik Donald Trump

Harvard Tolak Bantuan Rp 133,4 Miliar Usai Dikritik Donald Trump

Bisnis | Kamis, 23 April 2020 | 07:42 WIB

Masuk Daftar Bansos Corona DKI, Anggota DPRD: Kelihatan Main Comot Nama Aja

Masuk Daftar Bansos Corona DKI, Anggota DPRD: Kelihatan Main Comot Nama Aja

News | Kamis, 23 April 2020 | 07:05 WIB

Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran

Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran

News | Rabu, 22 April 2020 | 23:29 WIB

Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terdaftar Penerima Dana Bantuan Corona

Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terdaftar Penerima Dana Bantuan Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:37 WIB

Karut Marut Bansos PSBB DKI; Barang Tak Siap Hingga Penerima Salah Sasaran

Karut Marut Bansos PSBB DKI; Barang Tak Siap Hingga Penerima Salah Sasaran

News | Rabu, 22 April 2020 | 14:59 WIB

Barang Belum Siap, Penyaluran Bansos PSBB dari Anies Terlambat

Barang Belum Siap, Penyaluran Bansos PSBB dari Anies Terlambat

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:37 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB