Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 23 April 2020 | 12:37 WIB
Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini
Pekerja berjalan di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang dalam proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setiap harinya sejumlah Kelurahan dibagi Bansos ini secara bergantian.

Program ini merupakan bantuan tahap 1 dari Pemprov DKI untuk membantu warga yang terdampak corona. Penerimanya merupakan kalangan miskin dan rentan miskin.

Untuk hari Ini, Kamis (23/4/2020), terdapat 22 Kelurahan yang akan menerima bantuan. Paket untuk membantu warga selama PSBB ini diantarakan langsung ke rumah warga melalui perangkat daerah setempat dan dibantu aparat keamanan.

Berikut daftar 22 Kelurahan penerima Bansos:

Jakarta Timur

  1. Pisangan Baru
  2. Rawa Terate
  3. Cawang
  4. Utan Kayu Selatan
  5. Kayu Manis
  6. Balekambang
  7. Ujung Menteng
  8. Dukuh

Jakarta Pusat

  1. Cempaka Putih Barat
  2. Cempaka Baru
  3. Kebon Kosong
  4. Pegangsaan
  5. Menteng
  6. Serdang
  7. Karang Anyar
  8. Mangga Dua Selatan
  9. Galur
  10. Harapan Mulia
  11. Kemayoran

Jakarta Barat

  1. Wijaya Kusuma
  2. Kemanggisan
  3. Tomang

Kepala Dinas Sosial Irmansyah mengatakan bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, dan biskuit 2 bungkus. Selain itu ia menegaskan tak ada bantuan dalam bentuk uang tunai.

"Serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai," ujar Irmansyah.

Selain itu, berikut ini adalah syarat penerima Bansos:

Warga / masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

  • Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta);
  • Memiliki penghasilan kurang dari Rp. 5 juta/ bulan;
  • Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji;
  • Tutup usaha/ tidak bisa berjualan kembali;
  • Pendapatan/ omset berkurang drastis akibat pandemi COVID-19.
  • Ia mengatakan sudah memiliki data yang sesuai dengan kriteria itu. Namun, untuk memastikan, warga bisa memeriksanya ke nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.

Jika ternyata memang belum terdaftar, warga DKI atau bukan bisa mengajukan diri untuk menerima Bansos. Caranya dengan mengisi formulir dari RW setempat dan melampirkan dokumen yang sesuai syarat.

"Wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat serta wajib melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari Perusahaannya bagi yang terkena PHK atau dirumahkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Jakarta Fase Kedua, Petugas KRL: Masih Ada Penumpang Ngeyel

PSBB Jakarta Fase Kedua, Petugas KRL: Masih Ada Penumpang Ngeyel

News | Kamis, 23 April 2020 | 12:34 WIB

PSBB Jakarta Masuk Fase Kedua, Begini Suasana di Stasiun Manggarai

PSBB Jakarta Masuk Fase Kedua, Begini Suasana di Stasiun Manggarai

News | Kamis, 23 April 2020 | 11:14 WIB

Organda Dukung Larangan Mudik, Namun ...

Organda Dukung Larangan Mudik, Namun ...

Otomotif | Kamis, 23 April 2020 | 10:45 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB