Takut Ekonomi Lumpuh Total, Wali Kota Batam Ogah Terapkan PSBB

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 23 April 2020 | 13:59 WIB
Takut Ekonomi Lumpuh Total, Wali Kota Batam Ogah Terapkan PSBB
Wali Kota Batam, HM Rudi. (Foto: Batamnews.co.id)

Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak jadi diterapkan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Faktor ekonomi menjadi alasan pemerintah setempat tidak menerapkan PSBB untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan ada dampak ekonomi yang signifikan jika PSBB diberlakukan di Kota Batam. Hal itu disampaikan saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Batam di panggung Dataran Engku Putri, Kamis (23/4/2020).

"Saya tidak ingin ekonomi Batam lumpuh total, saya akan akan buat laporan khusus, mudah-mudahan bisa ditinjau kembali," ujar Rudi seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com.

Rudi menyampaikan dampak ekonomi jika PSBB itu diberlakukan akan sangat terasa pada sektor industri. Menurutnya, industri di Batam melakukan kontrak dengan pihak luar.

"Jika perusahaan ini berhenti produksi selama dua minggu, maka bisa saja putus kontrak untuk selamanya," kata dia.

Selain putus kontrak, maka pihak perusahaan akan dikenakan denda karena tidak sesuai dengan kontrak yang telah disetujui. Dan ini perusahaan di Kawasan Industri Mukakuning secara keseluruhan melaksanakan kontrak tersebut.

Kemudian dampak lainnya harga barang-barang kebutuhan untuk Batam akan mengalami kenaikan, karena pada saat berlabuh di Batam kapal barang itu harus menjalani masa karantina selama 14 hari.

"Harus bayar untuk biaya chargenya semua pengangkutan barang, kalau 14 hari harus dikarantina, seluruh harga kebutuhan Batam akan naik dengan sendirinya," jelasnya.

Ia juga menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hanya bisa tercapai 30 persen atau sekitar Rp 400 miliar, dari total PAD Batam sebesar Rp 1,1 trilun.

baca juga

PAD yang tidak tercapai tersebut kata Rudi juga karena Covid-19 saat ini, dan biaya penanggulangan untuk pandemi global tersebbut sudah ditentukan sebesar Rp 268 miliar.

"Dana itu untuk sembako gratis dan rumah sakit," kata Rudi.

Rudi akan membuat laporan khusus kepada Gubernur Kepulauan Riau mengenai pembatalan PSBB ini.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri, Isdianto akan mangajukan PSBB untuk wilayah Kepri, namun pengajuan tersebut belum diberikan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI karena menunggu permohonan dari masing-masing kabupaten/kota.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rawat Pasien Covid-19 Lansia, Provinsi di Kanada Ini Butuh Bantuan Tentara

Rawat Pasien Covid-19 Lansia, Provinsi di Kanada Ini Butuh Bantuan Tentara

News | Kamis, 23 April 2020 | 13:49 WIB

Terekam CCTV, Begal Seret Pengusaha Roti Hingga 3 Meter di Batam

Terekam CCTV, Begal Seret Pengusaha Roti Hingga 3 Meter di Batam

News | Kamis, 23 April 2020 | 13:42 WIB

Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster

Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster

News | Kamis, 23 April 2020 | 13:37 WIB

SMKN 57 Jakarta Dijadikan Tempat Tinggal Tenaga Medis Corona

SMKN 57 Jakarta Dijadikan Tempat Tinggal Tenaga Medis Corona

Foto | Kamis, 23 April 2020 | 13:27 WIB

Demi Vaksin, Ratusan Orang Merelakan Diri untuk Terinfeksi Virus Corona

Demi Vaksin, Ratusan Orang Merelakan Diri untuk Terinfeksi Virus Corona

Health | Kamis, 23 April 2020 | 13:40 WIB

Terkini

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:35 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

×