AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan

RR Ukirsari Manggalani, Stephanus Aranditio

Jum'at, 24 April 2020 | 07:40 WIB
AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan
Ilustrasi peretasan [Shutterstock].

Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak aktivis Ravio Patra dibebaskan tanpa syarat, mengingat penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dinilai salah. Ravio Patra adalah korban peretasan bukan provokator penjarahan.

Tim Advokasi Amnesty International Indonesia, Aldo Kaligis, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direskrimum Polda Metro Jaya. Isinya meminta Ravio Patra dibebaskan tanpa syarat, dan menjamin siapa pun tidak dikriminalisasi karena sedang melaksanakan hak kebebasan berekspresi dan beropini.

"Kami juga meminta agar Ravio didampingi penasehat hukum dan memastikan adanya pengusutan atas peretasan telepon Ravio secara efektif dan transparan," kata Aldo Kaligis, Kamis (22/4/2020).

Aldo Kaligis menilai Polisi seharusnya berhati-hati dalam menuduhkan pesan bernada hasutan rencana kerusuhan kepada Ravio Patra, yang justru tengah mencari perlindungan atas dugaan peretasan telepon selulernya.

Kicauan Ravio Patra sebelum ditangkap (Twitter/raviopatra)
Kicauan Ravio Patra sebelum ditangkap (Twitter/raviopatra)

"Jadi seharusnya Polisi membongkar pelaku peretasan tersebut, bukan justru menangkap Ravio. Polisi harus terlebih dahulu menyelidiki perkara sebenarnya," ucapnya.

Menurut Amnesty International Indonesia atau AI Indonesia, ini adalah contoh buruknya penegakan hukum di Indonesia di mana Ravio sebagai korban peretasan yang harus dibela Polisi justru ditempatkan sebagai pelaku penyebar pesan provokatif saat pandemi Corona.

"Jangan sampai tindakan penindakan hukum Kepolisian dianggap sebagai cermin sikap anti kritik pemerintah sehingga menciptakan kesewenang-wenangan," tegasnya.

Laman berikut adalah kronologi penangkapan Ravio Patra versi Koalisi.

Ravio Patra (Twitter/raviopatra)
Ravio Patra (Twitter/raviopatra)

Adapun kronologi penangkapan Ravio Patra versi Koalisi:

baca juga
  • Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Sebelum ditangkap Ravio sempat menerima telfon dari AKBP HS dan Kol ATD.
  • Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga bahwa WhatsApp milik Ravio Patra telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
  • Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
  • "Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio Patra melakukan pengecekan inbox SMS, ternyata ada permintaan pengiriman One Time Password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
  • Kemudian di antara pukul 13.19 WIB - 14.05 WIB, Ravio Patra mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
  • "Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkap Damar Juniarto.
  • Setelah itu, melalui Twitternya @raviopatra mengumumkan bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain, dan meminta agar tidak menhubungi dan menanggapi pesan dari nomornya, serta dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.
  • Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio Patra akhirnya berhasil dipulihkan. Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB.
  • "Pesan yang dikirimkan ke sejumlah nomor tidak dikenal berbunyi, "KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DI DEKAT KITA BEBAS DIJARAH"." lanjut Damar Juniarto.
  • Setelah akunnya pulih, Ravio Patra menghubungi SAFEnet untuk mengabarkan bahwa dirinya tengah dalam bahaya sebab tempat indekosnya didatangi orang tak dikenal.
  • "Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio bilang "Mas, kata penjaga kosanku ada yg nyariin aku tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia". SAFEnet meminta Ravio Patra untuk mematikan handphone dan mencabut baterai handphone sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman," katanya.
  • Ravio Patra juga sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus YLBHI untuk meminta pendampingan hukum dan juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu terhadap dirinya.
  • "Ravio sempat mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi kemudian sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi," tutur Damar.
  • Pada saat yang bersamaan sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di seword(dot)com dengan teks memojokkan Ravio Patra disertai hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi.
  • Hingga saat ini, tim koalisi masih mendampingi proses hukum Ravio Patra yang ditahan di Unit Keamanan Negara di Polda Metro Jaya setelah tidak diketahui keberadaannya selama lebih dari 12 jam.
  • Sebelum ditangkap, Ravio Patra sempat mengkritik pemerintah melalui akun twitternya, dia menyoroti kinerja Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.
  • Kemudian Ravio Patra juga sempat menuliskan kritiknya tentang penanganan Covid-19 di kolom opini di media Tirto.id.
  • Kritik itu berkaitan dengan apa yang selama ini dikerjakan Ravio Patra, yaitu mendorong Indonesia untuk lebih transparan dan terbuka terutama karena dalam tiga tahun terakhir ia aktif sebagai wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:15 WIB

Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra

Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:16 WIB

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:04 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×