Kontroversi Andi Taufan Garuda Putra: Surat untuk Camat Pakai Kop Istana

Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 24 April 2020 | 12:33 WIB
Kontroversi Andi Taufan Garuda Putra: Surat untuk Camat Pakai Kop Istana
Founder dan CEO PT Amartha Fintek Andi Taufan Garuda Putra. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - CEO PT Amartha Mikro Fintek Andi Taufan Garuda Putra mengajukan pengunduran dirinya sebagai staf khusus 'milenial' Presiden Joko Widodo. Surat itu, kata dia, sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," kata Andi Taufan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Jumat (24/4/2020).

Andi Taufan Garuda Putra sebelumnya sempat dihantam kritik tajam gara-gara karena mengirimkan surat kepada seluruh camat di Indonesia dan menyelipkan perusahaan yang dipimpinannya.

Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 dengan kop garuda pancasila yang dilengkapi tulisan "Sekretariat Kabinet Republik Indonesia" yang ditujukan kepada para camat di seluruh wilayah Indonesia. Perihal dalam surat itu adalah Kerja Sama sebagai Relawan Desa Lawan COVID-19.

Dalam surat itu disebutkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menginisiasi program Relawan Desa Lawan COVID-19 sudah melakukan kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Adapun Andi Taufan adalah pendiri sekaligus CEO Amartha hingga saat ini.

Cakupan komitmen bantuan yang akan diberikan Amartha adalah (1) edukasi COVID-19 yaitu petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat desa khususnya mitra Amartha meliputi tahapan gejala, cara penularan, pencegahan COVID-19 dan (2) Pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) Puskesmas

"Kami mohon bantuan bapak/ibu beserta para perangkat desa terkait dapat mendukung pelaksanaan program kerja sama ini agar berjalan baik dan efektif," demikian disebutkan Andi Taufan dalam surat tersebut.

Surat juga ditembuskan kepada Kemendes PDTT cq Gugus Tugas Kawal Desa Lawan COVID-19 (Sekretaris Jenderal).

Masih menjabat CEO

baca juga

Nama Andi Taufan Garuda Putra, staf khusus presiden Jokowi, sempat menjadi buah bibir setelah menyurati camat dengan menyelipkan perusahaannya.

Ya, Andi Taufan Garuda Putra membuat surat resmi dengan kop Sekretariat Kabinet RI. Surat itu dikirimkan ke camat terkait perlawanan terhadap pandemi virus corona alias Covid-19.

Namun yang bikin publik berang, dia melibatkan nama perusahaan yang didirikannya yang berbasis finansial teknologi peer to peer landing, Amartha.

Berdasarkan penelusuran Suara.com di situs milik Amartha, yakni Amartha.com, Andi Taufan Garuda Putra masih tercatat di jajaran pimpinan sebagai Chief Executive Officer.

Andi Taufan Garuda Putra sebagai CEO dari Amartha.[Amartha.com]
Andi Taufan Garuda Putra sebagai CEO dari Amartha.[Amartha.com]

Seperti dikutip dari situs tersebut, Taufan mendirikan Amartha pada tahun 2010. Dia disebut telah menerima beragam penghargaan, di antaranya: Entrepreneur of the Year Finalist, EY; Satu Indonesia Award, Astra; Laureate Global Fellow, International Youth Foundation; Ganesha Innovation Champion Awards, Alumni ITB.

Taufan memperoleh gelar MPA dari Harvard Kennedy School dan Sarjana Bisnis dari Institut Teknologi Bandung.

Pada 2019, Andi Taufan Garuda Putra diangkat menjadi staf khusus presiden--yang beken disebut stafsus milenial. Pengangkatan itu disambut positif oleh pihak Amartha.

Pihak Amarta melalui keterangan resminya pada saat itu meyakini kapabilitas Andi Taufan Garuda Putra bisa membawa kontribusi positif di sektor ekonomi digital.

Heboh surat untuk camat

Beredar surat bertanda tangan Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transpmigrasi.

PT Amartha adalah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.

Melalui keterangan dalam surat tersebut, Andi menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, PT Amartha akan melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan desa, dan memenuhi jalur donasi.

Surat edaran tertanggal 1 April 2020 itu menyebut akan menjalankan program kerjasama untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Perwakilan perusahaan tersebut menyebut telah menyiapkan 3000 tim lapangan untuk 12.300 desa yang akan dikerahkan tanpa biaya apa pun.

Permintaan maaf

Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra menyampaikan permohonan maaf terkait surat yang ditujukan kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Dalam keterangan tertulisnya, Andi juga mencabut surat tersebut usai mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

Andi mengakui bahwa kesalahannya menjadi pelajaran penting ke depannya dalam hal memberikan kontribusi kepada Indonesia.

"Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi," ucap dia.

CEO PT Amartha Mikro Fintek itu menuturkan surat yang ditujukan kepada para camat bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Maksud saya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," ucap dia.

Lebih lanjut, Andi mengatakan surat pemberitahuan tersebut, murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya PT Amartha dan donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan surat pemberitahuan tersebut dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD.

Andi berjanji akan terus bergerak membantu Pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19. Selain itu juga bekerjasama dan bergotong royong dengan seluruh lapisan masyarakat, baik Pemerintah, swasta, lembaga dan organisasi masyarakat lainnya untuk menanggulangi Covid-19 dengan cepat.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andi Susul Belva Mundur dari Stafsus: Saya Banyak Kekurangan, Mohon Maaf

Andi Susul Belva Mundur dari Stafsus: Saya Banyak Kekurangan, Mohon Maaf

News | Jum'at, 24 April 2020 | 12:29 WIB

Stafsus Milenial Andi Taufan Mundur, Istana: Jokowi Memahami Alasannya

Stafsus Milenial Andi Taufan Mundur, Istana: Jokowi Memahami Alasannya

News | Jum'at, 24 April 2020 | 12:21 WIB

Mundur dari Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra Beberkan Alasan Ini

Mundur dari Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra Beberkan Alasan Ini

News | Jum'at, 24 April 2020 | 12:11 WIB

Giliran CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Stafsus Jokowi

Giliran CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Stafsus Jokowi

News | Jum'at, 24 April 2020 | 12:01 WIB

Ribut Soal Mudik vs Pulang Kampung, Begini Kata Sejarawan UGM

Ribut Soal Mudik vs Pulang Kampung, Begini Kata Sejarawan UGM

Jogja | Jum'at, 24 April 2020 | 10:10 WIB

Presiden Jokowi Bahas Penanganan COVID-19 dengan Perdana Menteri Jepang

Presiden Jokowi Bahas Penanganan COVID-19 dengan Perdana Menteri Jepang

News | Kamis, 23 April 2020 | 21:56 WIB

4 Alasan PON 2020 Papua Ditunda ke Tahun Depan

4 Alasan PON 2020 Papua Ditunda ke Tahun Depan

Sport | Kamis, 23 April 2020 | 20:05 WIB

Jokowi Bilang Mudik Beda dengan Pulang Kampung, Warganet Ramai Bikin Meme

Jokowi Bilang Mudik Beda dengan Pulang Kampung, Warganet Ramai Bikin Meme

News | Kamis, 23 April 2020 | 14:41 WIB

Mudik dan Pulang Kampung Viral, Ivan Lanin Pajang Foto, 'Kamus Sudah Mati'

Mudik dan Pulang Kampung Viral, Ivan Lanin Pajang Foto, 'Kamus Sudah Mati'

News | Kamis, 23 April 2020 | 14:11 WIB

Prabowo Bela Jokowi, Publik Ribut: Kami Tenggelam, Bapak Naik Kapal

Prabowo Bela Jokowi, Publik Ribut: Kami Tenggelam, Bapak Naik Kapal

News | Kamis, 23 April 2020 | 13:56 WIB

Terkini

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Kriminalisasi dan Balas Dendam Politik

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Kriminalisasi dan Balas Dendam Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:46 WIB

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

×