Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 28 April 2020 | 13:16 WIB
Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith
Bahar Smith berfoto dengan para muridnya di Lapas (Twitter/fadlizon)

Suara.com - Sebuah foto viral di media sosial menunjukkan penceramah Habib Bahar bin Smith tengah berpose dengan puluhan narapidana yang menampilkan tato sembari menggunakan peci.

Narapidana itu disebut sebagai sebagai dari muridnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan foto itu bukanlah editan.

Foto tersebut diambil di tempat photo booth dalam lapas. Pihak lapas menyewakan sebuah kamera bagi napi yang hendak berfoto.

"Artinya di Lapas ada koperasi yang menyediakan tustel untuk mengambil gambar dengan membayar," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).

Ia juga mengklaim hampir 80 persen penghuni lapas sudah menjadi murid Bahar.

Bukan tidak mungkin, setelah Bahar masuk ke lapas tersebut, ia memberikan ilmu agama Islam kepada narapidana seperti mengajarkan hadits setiap sore dan kitab minhaju sawi setiap malam.

Bahkan menurut Ichwan, Bahar pun sampai bisa membuat narapidana non muslim tertarik ke agama Islam sampai akhirnya menjadi mualaf.

"Yah beliau kan ulama. Di samping banyak muridnya beliau juga beberapa mengislamkan orang di lapas," kata dia.

Diketahui, Bahar bin Smith telah berstatus sebagai narapidana setelah dinyatakan pengadilan terbukti menganiaya dua anak remaja. Terkait kasus ini, Bahar bin Smith divonis selama tiga tahun penjara.

Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.

Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahar Smith Berfoto dengan Para Muridnya di Lapas, Fadli Zon: Ini Epik!

Bahar Smith Berfoto dengan Para Muridnya di Lapas, Fadli Zon: Ini Epik!

News | Senin, 27 April 2020 | 12:44 WIB

Habib Bahar bin Smith Tak Ikut Dibebaskan karena Wabah Corona

Habib Bahar bin Smith Tak Ikut Dibebaskan karena Wabah Corona

Jabar | Jum'at, 03 April 2020 | 21:13 WIB

CEK FAKTA: Heboh Wajah Habib Bahar Bonyok Digebuki di Dalam Sel, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Wajah Habib Bahar Bonyok Digebuki di Dalam Sel, Benarkah?

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:56 WIB

Resmi Jadi Tahanan Lapas Cibinong, Habib Bahar Sempat Merokok saat Tiba

Resmi Jadi Tahanan Lapas Cibinong, Habib Bahar Sempat Merokok saat Tiba

Jabar | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 00:01 WIB

Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, PSI: Masih Mentah Dianggap Ulama

Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, PSI: Masih Mentah Dianggap Ulama

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 08:53 WIB

Bahar Bin Smith Dihukum Tiga Tahun Penjara, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Bahar Bin Smith Dihukum Tiga Tahun Penjara, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Jabar | Selasa, 09 Juli 2019 | 18:09 WIB

Habib Bahar Smith Dijatuhi Vonis Ringan, Jaksa: Kami akan Lapor ke Atasan

Habib Bahar Smith Dijatuhi Vonis Ringan, Jaksa: Kami akan Lapor ke Atasan

Jabar | Selasa, 09 Juli 2019 | 15:38 WIB

Dipenjara 3 Tahun, Habib Bahar bin Smith Langsung Cium Bendera Merah Putih

Dipenjara 3 Tahun, Habib Bahar bin Smith Langsung Cium Bendera Merah Putih

Jabar | Selasa, 09 Juli 2019 | 15:08 WIB

Ekspresi Habib Bahar Bin Smith Setelah Divonis 3 Tahun Penjara

Ekspresi Habib Bahar Bin Smith Setelah Divonis 3 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 09 Juli 2019 | 14:53 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB