Sambangi Kantor KPAI Usai Dipecat, Sitti: Ada Satu Orang Tidak Menemui Saya

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 28 April 2020 | 19:48 WIB
Sambangi Kantor KPAI Usai Dipecat, Sitti: Ada Satu Orang Tidak Menemui Saya
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

Suara.com - Eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengaku sempat datang ke kantornya untuk membereskan data-data yang dimiliki setelah dipecat secara tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat itu, Sitti menyebut ada delapan Komisioner KPAI yang hadir di kantor, namun ada satu orang yang tidak menemuinya.

Sitti menceritakan telah mendapatkan surat pemecatan dirinya pada Minggu, 26 April 2020. Pada keesokan harinya, ia menyempatkan diri untuk datang ke kantor untuk membereskan data-data dalam komputer di ruang kerjanya.

Di hari yang sama, ada delapan Komisioner KPAI yang juga berada di kantor. Sedikit penjelasan dari Sitti, meskipun tengah menerapkan sistem bekerja di rumah, namun pimpinan KPAI hingga tingkat komisioner tetap berkantor di awal minggu terakhir bulan April.

Ketika sedang membereskan data-data di komputer kerjanya, ada tujuh Komisioner KPAI yang dilihat masuk ke ruang kerjanya. Namun, ia menyadari ada satu komisioner lainnya yang tidak ikut dalam rombongan itu.

"Saya datang ke kantor KPAI ada delapan komisioner yang lain, tujuh di antaranya langsung berkunjung ke ruangan karena saya membereskan data-data yang ada di komputer kantor saya pindahkan ke usb saya," kata Sitti dalam konferensi persnya melalui virtual, Selasa (28/4/2020).

"Ya saya juga tidak tahu kenapa yang satu itu tidak mau berkunjung," tambahnya.

Cerita Sitti itu langsung menggugah wartawan untuk bertanya sosok yang enggan menemuinya, usai dipecat secara tidak hormat oleh Jokowi. Namun, Sitti tidak mau memberi tahu.

Akan tetapi, ia hanya menyebut kalau dirinya sudah memaafkan orang tersebut.

"Saya tidak berani menyebutkan namanya karena saya sudah memaafkan walaupun tidak minta maaf," ungkapnya.

Untuk diketahui, Sitti dinyatakan melanggar kode etik lantaran sempat membuat pernyataan kontroversial. Ia sempat menyebut kalau wanita bisa hamil apabila berenang dengan laki-laki dalam satu kolam.

Pemberhentian terhadap Sitti Hikmawatty dari anggota KPAI telah ditandantangani Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.

Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan Keppres tersebut yang sudah diteken Jokowi pada Jumat (24/4/2020).

"Sudah (ditandatangani Presiden Jokowi), betul," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).

Dalam Keppresnya tertulis bahwa Sitti Hikmawatty telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Keputusan Dewan Etik KPAI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Berniat Ajukan Gugatan usai Dipecat dari KPAI, Sitti; Saya Salat Dulu

Belum Berniat Ajukan Gugatan usai Dipecat dari KPAI, Sitti; Saya Salat Dulu

News | Selasa, 28 April 2020 | 19:27 WIB

Dipecat Jokowi, Sitti Hikmawatty Ngaku Dapat Dukungan dari Syafii Maarif

Dipecat Jokowi, Sitti Hikmawatty Ngaku Dapat Dukungan dari Syafii Maarif

News | Selasa, 28 April 2020 | 18:58 WIB

Dipecat Tidak Hormat dari Komisioner KPAI, Sitti Terima Keputusan Jokowi

Dipecat Tidak Hormat dari Komisioner KPAI, Sitti Terima Keputusan Jokowi

News | Selasa, 28 April 2020 | 18:45 WIB

Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya

Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya

News | Selasa, 28 April 2020 | 15:03 WIB

Intip Harta Kekayaan Eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty, Cuma Punya 1 Motor

Intip Harta Kekayaan Eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty, Cuma Punya 1 Motor

Otomotif | Selasa, 28 April 2020 | 14:12 WIB

Terkini

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17 WIB

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:08 WIB

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02 WIB

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:59 WIB

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:58 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:56 WIB

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:46 WIB

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:43 WIB

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:34 WIB