15 Pelanggar PSBB Pekanbaru Divonis Didenda Rp800 ribu hingga Rp 3 Juta

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 29 April 2020 | 17:13 WIB
15 Pelanggar PSBB Pekanbaru Divonis Didenda Rp800 ribu hingga Rp 3 Juta
Ilustrasi--Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Suara.com - Sebanyak 15 orang terdakwa pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijatuhi vonis denda Rp 800 ribu hingga Rp 3 juta atau hukuman pengganti kurungan penjara selama dua bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ini merupakan perkara pertama PSBB di Indonesia yang naik ke meja hijau. Sidang vonis dilakukan secara virtual oleh jaksa dan majelis hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru, sedangkan 15 terdakwa berada di aula Polresta Pekanbaru.

Vonis ini diberikan karena para terdakwa terbukti secara sah melanggar pasal 216 KUHP karena tidak menuruti perintah atau permintaan pejabat berwenang sesuai UU yang tugasnya mengawasi sesuatu, dalam hal ini peraturan wali kota tentang PSBB dan maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul dan berkerumun saat pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, 15 terdakwa ini diamankan aparat kepolisian saat menggelar acara karaoke bersama di salah satu tempat hiburan di Kota Pekanbaru pada Jumat, 10 April 2020 lalu.

Mereka terbukti melanggaran Perwako Pekanbaru dan Maklumat Kapolri untuk menghindari kerumunan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Tak hanya melanggar physical distancing, para terdakwa yang terdiri dari delapan orang pria dan tujuh wanita ini terindikasi mengkonsumsi narkoba.

Terdakwa utama yakni Pardison, diberi hukuman denda Rp 3 juta atau hukuman pengganti dua bulan penjara, sedangkan 14 orang lainnya dikenakan denda Rp 800 ribu subsider satu bulan penjara.

"Saat ini kita menunggu pembayaran denda, apabila dalam waktu yang sudah kita tentukan tidak juga membayar, maka akan dilaksanakan eksekusi dan akan ditahan di tahanan titipan Polda Riau," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, Himawan seperti dilansir Riauonline.com--jaringan Suara.com, Rabu, (29/4/2020).

Himawan mengimbau, agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dan bisa lebih disiplin karena Pekanbaru sudah masuk zona merah.

baca juga

Sementara itu, salah satu terdakwa Pardison mengaku menerima putusan hakim, namun ia berharap agar hukuman ini bisa lebih diringankan lagi.

"Kalau gak bisa dikurangi lagi, terpaksa bayar denda saja pak," ujarnya saat dimintai tanggapan dari hakim.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeyel Beroperasi saat PSBB, Pemprov DKI Tutup 12 Perusahaan

Ngeyel Beroperasi saat PSBB, Pemprov DKI Tutup 12 Perusahaan

News | Rabu, 29 April 2020 | 14:27 WIB

PSBB Surabaya Raya, Terminal Madiun Stop Semua Operasional Bus dan Angkot

PSBB Surabaya Raya, Terminal Madiun Stop Semua Operasional Bus dan Angkot

Jatim | Rabu, 29 April 2020 | 13:57 WIB

23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang

23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang

News | Rabu, 29 April 2020 | 13:01 WIB

Besok Mau Diperpanjang Lagi, Pelanggar PSBB di Bogor Tembus 1.178 Kasus

Besok Mau Diperpanjang Lagi, Pelanggar PSBB di Bogor Tembus 1.178 Kasus

Jabar | Selasa, 28 April 2020 | 17:22 WIB

Hari Pertama PSBB Surabaya, Rambu Semerawut sampai Kendaraan Tabrakan

Hari Pertama PSBB Surabaya, Rambu Semerawut sampai Kendaraan Tabrakan

Jatim | Selasa, 28 April 2020 | 15:26 WIB

Pelanggar PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Akan Dihukum Mulai 1 Mei

Pelanggar PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Akan Dihukum Mulai 1 Mei

Jatim | Selasa, 28 April 2020 | 13:02 WIB

543 Perusahaan di DKI Jakarta Langgar PSBB, 76 Sudah Disegel

543 Perusahaan di DKI Jakarta Langgar PSBB, 76 Sudah Disegel

News | Senin, 27 April 2020 | 15:26 WIB

Tawuran di Masa PSBB, 29 Pemuda Tanggung Diamankan, Dua Terluka

Tawuran di Masa PSBB, 29 Pemuda Tanggung Diamankan, Dua Terluka

News | Senin, 27 April 2020 | 02:05 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul

News | Sabtu, 25 April 2020 | 15:41 WIB

Viral! Disetop karena Langgar PSBB, Emak-emak Malah Maki-maki Petugas

Viral! Disetop karena Langgar PSBB, Emak-emak Malah Maki-maki Petugas

News | Jum'at, 24 April 2020 | 20:07 WIB

Terkini

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB