23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 29 April 2020 | 13:01 WIB
23 Ribu Pengendara Langgar PSBB: Tak Pakai Masker hingga Ojol Berpenumpang
Sebagai ilustrasi: Pengecekan PSBB di Kalimalang. (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Sebanyak 23.310 kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat tercatat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Dari jumlah pelanggaran tersebut, 13.096 di antaranya lantaran tidak mengenakan masker.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu berdasar data jumlah pelangggaran PSBB selama masa penindakan sejak 13 April hingga 28 April 2020.

"Jumlah penindakan teguran paling banyak yakni tidak menggunakan masker sebanyak 13.096," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Sementara itu, jenis pelangggaran lain yang paling banyak ditemukan adalah jumlah penumpang kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan. Sejak hari pertama hingga ke 16 setidaknya ada 4.712 kendaraan yang mendapat teguran.

Di sisi lain, Sambodo menyebutkan ada 2.426 pengendara yang melanggar aturan PSBB karena tidak menggunakan sarung tangan. Kemudian, 1.843 pengendara sepeda motor berboncengan tidak satu alamat KTP.

"Ojol berpenumpang 370," sebutnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari sejak 23 April hingga 22 Mei 2020.

Anies menyampaikan perpajangan penerapan PSBB itu berdasar pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak termasuk dari para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan.

"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Kedua PSBB Surabaya, Masih Banyak Pengendara Langgar Aturan

Hari Kedua PSBB Surabaya, Masih Banyak Pengendara Langgar Aturan

Jatim | Rabu, 29 April 2020 | 12:34 WIB

Susul DKI, Kota Bogor Resmi Perpanjang PSBB Corona Selama 14 Hari

Susul DKI, Kota Bogor Resmi Perpanjang PSBB Corona Selama 14 Hari

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 11:47 WIB

Hari Kedua PSBB, Begini Kondisi Lalu Lintas di Bundaran Waru Surabaya

Hari Kedua PSBB, Begini Kondisi Lalu Lintas di Bundaran Waru Surabaya

Jatim | Rabu, 29 April 2020 | 11:16 WIB

Minat Belanja Turun saat PSBB, Inflasi Jadi Terkendali

Minat Belanja Turun saat PSBB, Inflasi Jadi Terkendali

Bisnis | Rabu, 29 April 2020 | 11:13 WIB

Sejumlah Tindakan Polri Saat Masa PSBB Dinilai Melanggar HAM

Sejumlah Tindakan Polri Saat Masa PSBB Dinilai Melanggar HAM

News | Rabu, 29 April 2020 | 09:36 WIB

Isi Bantuan Tuai Polemik, Pemprov DKI Akan Tambah Isi Paket Bansos PSBB

Isi Bantuan Tuai Polemik, Pemprov DKI Akan Tambah Isi Paket Bansos PSBB

News | Rabu, 29 April 2020 | 08:39 WIB

Ratusan Perusahaan Bus Terancam Gulung Tikar: Dari Rp 6 M ke Nol Pendapatan

Ratusan Perusahaan Bus Terancam Gulung Tikar: Dari Rp 6 M ke Nol Pendapatan

Bisnis | Rabu, 29 April 2020 | 07:00 WIB

Terkini

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Air Kelapa dan Limbah Tahu Bisa Jadi Bahan Sensor untuk Pantau Aktivitas Otot: Bagaimana Caranya?

Air Kelapa dan Limbah Tahu Bisa Jadi Bahan Sensor untuk Pantau Aktivitas Otot: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Ulasan On Your Wedding Day: Ketika Melepaskan Menjadi Cara untuk Mencintai

Ulasan On Your Wedding Day: Ketika Melepaskan Menjadi Cara untuk Mencintai

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:52 WIB

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:50 WIB

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:49 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

×