Awas! PNS Nekat Mudik Bisa Dipotong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat

Kamis, 30 April 2020 | 11:40 WIB
Awas! PNS Nekat Mudik Bisa Dipotong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menegaskan bahwa sanksi berat akan menanti kepada pegawai negeri sipil PNS yang nekat mudik selama pandemi virus corona COVID-19.

Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit MenPAN-RB Bambang Sumarsono mengatakan sanksi hambatan jenjang karier tersebut akan berlaku bagi  PNS yang berjumlah hampir 4,3 juga orang di seluruh Indonesia.

"Kategori pelanggaran dan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN (aparatur negeri sipil) yang benar-benar melaksanakan mudik tanpa izin maka dilihat dampaknya untuk unit kerja, instansi, pemerintah atau masyarakat," kata Bambang dari Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Bambang merinci ada 3 kategori sanksi yakni ringan, sedang, dan berat. Dalam kategori ringan, maka ASN tersebut akan diberikan teguran lisan maupun tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Kemudian untuk kategori sedang, konsekuensinya menyangkut administrasi kepegawaian.

“Antara lain tidak bisa naik gaji golongan secara berkala, tidak diizinkan naik pangkat bahkan diturunkan pangkatnya,” lanjutnya.

Terakhir sanksi terberat adalah penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun hingga diberhentikan.

"Serta pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” pungkasnya.

Badan Kepegawaian Negara sendiri juga sudah mengeluarkan pedoman tersebut melalui surat edaran Nomor 11/SE/IV/2020 tentang pedoman penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang bepergian ke luar daerah atau mudik pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Covid-19.

Baca Juga: Dalih karena Anak Merengek Minta Kuota Internet, Seno Maling Tas di Pasar

Dalam SE tersebut, pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diminta untuk melakukan pemantauan atau pengawasan aktivitas ASN khususnya terkait dengan pergerakan atau kegiatan berpergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI