Dilarang Mudik, PNS Hanya Bisa Cuti saat Corona dengan 3 Syarat Ini

Kamis, 30 April 2020 | 15:06 WIB
Dilarang Mudik, PNS Hanya Bisa Cuti saat Corona dengan 3 Syarat Ini
Ilustrasi PNS. (Suara.com/Supriyadi).

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan pengecualian bagi Pegawai Sipil Negara (PNS) yang ingin cuti dan keluar daerah selama pandemi virus corona COVID-19, tapi tidak termasuk cuti menikah.

Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit SDMA Kementerian PANRB Bambang Sumarsono mengatakan di dalam surat edaran Badan Kepegawaian Nasional ada 3 kondisi yang membuat PNS bisa mendapatkan cuti.

"Maaf hak cuti untuk kali ini sangat dibatasi dalam ketentuan SE 46/2020 ini dinyatakan bahwa ASN dilarang mengajukan cuti, dan pejabat kepegawaian pun tidak boleh memberikan cuti bagi ASN," kata Bambang dari Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Ketiga kondisi tersebut antara lain cuti hamil, cuti sakit parah, dan cuti alasan penting.

"Cuti alasan penting ini hanya terbatas bagi keluarga inti bapak, ibu, saudara kandung, anak, atau menantu yang sakit keras bahkan meninggal dunia, itu saja," jabarnya.

Namun, selama darurat kesehatan belum berakhir, PNS tidak diperbolehkan mengajukan cuti pernikahan.

"Cuti menikah tidak ada dalam ketentuan (pengecualian) ini," ucapnya.

Bambang merinci ada 3 kategori sanksi yang siap menanti PNS yang ketahuan melanggar ketentuan itu yakni sanksi ringan, sedang, dan berat.

Dalam kategori ringan maka PNS tersebut akan diberikan teguran lisan maupun tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Baca Juga: Jemaah Meninggal usai Salat Subuh, Masjid Azzahidin Disemprot Disinfektan

Kemudian untuk kategori sedang, konsekuensinya menyangkut administrasi kepegawaian.

“Antara lain tidak bisa naik gaji golongan secara berkala, tidak diizinkan naik pangkat bahkan diturunkan pangkatnya,” tuturnya.

Terakhir sanksi terberat adalah penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun hingga diberhentikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI