Teman Ferdian Paleka di Video Prank Kasih Sampah ke Waria Menyerahkan Diri

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 04 Mei 2020 | 13:33 WIB
Teman Ferdian Paleka di Video Prank Kasih Sampah ke Waria Menyerahkan Diri
Youtuber Ferdian Paleka [Youtube]

Suara.com - Satu dari sejumlah orang yang terlibat aksi pelecehan kaum transpuan alias waria oleh YouTuber Ferdian Paleka, menyerahkan diri kepada polisi, Senin (4/5/2020).

Mereka menyerahkan diri kepada polisi dengan diantar keluarga, Senin pagi.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri membenarkan adanya penyerahan diri tersebut.

Saat ini, pemuda yang diketahui bernama Tubagus Fahddinar itu tengah diperiksa, untuk pengembangan penyelidikan.

"Satu sudah diamankan, kammi berupaya (mengamankan) pelaku lainnya," kata Galih, di mapolrestabes.

Galih mengatakan, polisi kekinian masih melacak untuk mencari keberadaan Ferdian Paleka yang menghilang pascamendapat kecaman dari publik.

Bahkan, kata dia, polisi sudah mendatangi rumah Ferdian tapi tak menemukan batang hidungnya.

"Sempat juga kami sentuh di rumahnya, memang yang bersangkutan tak ada di situ, jadi ya kami tetap berupaya. Kami sarankan kooperatif, menyerahkan diri," ucapnya.

Galih menegaskan, pengejaran tidak hanya dilakukan kepada Ferdian, melainkan sejumlah orang lainnya yang terlibat dalam pembuatan video prank pemberian batu dan sampah kepada transpuan.

Baca Juga: Soroti Aksi Ferdian Paleka, Kemal Palevi Bawa-bawa Malaikat Maut

Dalam kasus ini, Galih menyebutkan pihaknya bakal menerapkan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal tersebut berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

"Jadi semua yang ada di situ (video) kita periksa. Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang akan kita lihat nanti, dari substansi pasal-pasal yang ada seperti apa dari masing setiap individu," ucapnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI