Pandemi Virus Corona, Singapura Sahkan Aturan Pernikahan Virtual

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2020 | 10:10 WIB
Pandemi Virus Corona, Singapura Sahkan Aturan Pernikahan Virtual
Ilustrasi pernikahan (pixabay)

Suara.com - Pemerintah Singapura mengesah kebijakan baru terkait pernikahan selama masa pandemi virus corona yang memungkinkan prosesi pernikahan dilakukan secara virtual.

Melansir dari laman Channel Asia News, peraturan yang berada di bawah RUU Covid-19 (Tindakan Sementara untuk Peringatan dan Pendafaran Perkawinan) ini disahkan oleh Parlemen Singapura pada Selasa (5/4), dan akan dimulai pada pekan kedua Mei.

Menteri Sosial dan Pembangunan Keluarga Desmond Lee mengatakan dengan adanya peraturan ini, pasangan, wali, hingga saksi tidak perlu hadir secara fisik pada saat prosesi pernikahan, melainkan dapat melalui sambungan video.

"Sebagian pasangan mungkin lebih senang menunggu sampai situasi dan kondisi aman untuk melangsungkan acara, namun beberapa mungkin tidak ingin menunggu lebih lama atau akan menghadapi kondisi sulit jika pernikahannya ditunda. Kami ingin mendukung mereka," ujar Lee.

Meskipun demikian, mempelai harus hadir secara fisik dengan datang angsung ke kantor saat melakukan pendaftaran dan penyerahan dokumen. Menurut Lee, hal ini dilakukan untuk kepentingan kebenaran dokumen dan identitas para pihak.

Pemerintah Singapura juga telah menyediakan platform pernikahan virtual dua jenis yakni Registrar of Marriages (ROM) dan Registry of Muslin Marriage (ROMM), yang di dalamnya berisi semua informasi terkait seluk-beluk pernikahan virtual.

Dalam ROM misalnya, akan disediakan video pelatihan dasar dan pedoman untuk menggelar prosesi pernikahan secara virtual.

Sementara di ROMM, para kadis dan naib kadi dapat menjalani pelatihan cara melangsungkan prosesi akad jarak jauh ini.

Di bawah undang-undang baru, setelah pasangan melangsungkan pendaftaran, akan memiliki waktu tunggu hingga 12 bulan, alih-alih hanya 3 bulan.

"Kami berharap perpanjangan validtasi lisensi pernikahan memungkinkan pasangan lebih fleksibel dalam merencanakan tanggal nikah serta mengurangi beban adminstrasi," tambah Lee.

Kebijakan baru soal pernikahan ini berlaku selama pandemi Covid-19. Namun Lee juga menyebut, jika nantinya aturan ini dapat diterima dan dijalankan dengan baik oleg masyarakat, tidak menutup kemungkinan pemberlakuan kebijakan ini diperpanjang setelah pandemi berakhir.

"Adalah penting bagi kami untuk memastikan warga Singapura tetap dapat melanjutkan hidup mereka selama masa sulit ini, terutama di acara-acara penting seperti pernikahan," ujar Lee.

"RUU ini memastikan bahwa pasangan melangsungkan pernikahan dengan memanfaatkan teknologi, sekaligus tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk menekan sebaran wabah pandemi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernikahan Sederhana Dokter Muslim di AS

Pernikahan Sederhana Dokter Muslim di AS

Video | Rabu, 29 April 2020 | 12:00 WIB

Pekerjaan Dibatalkan, Fotografer Ini Gelar Pemotretan Pernikahan Barbie

Pekerjaan Dibatalkan, Fotografer Ini Gelar Pemotretan Pernikahan Barbie

Lifestyle | Kamis, 23 April 2020 | 17:54 WIB

Penuh Haru, Pasangan Dokter Rayakan Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona

Penuh Haru, Pasangan Dokter Rayakan Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona

Lifestyle | Rabu, 15 April 2020 | 20:15 WIB

Terkini

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:45 WIB