Ada Dokter Cabul, Dinkes Batam Larang Puskesmas Pekerjakan Anak Magang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2020 | 11:06 WIB
Ada Dokter Cabul, Dinkes Batam Larang Puskesmas Pekerjakan Anak Magang
Unit VI PPA Polresta Barelang Batam melakukan pemeriksaan. (Foto: Koko/Batamnews)

Suara.com - Dinas Kesehatan Kota Batam akhirnya melarang puskesmas memperkerjakan anak magang dari sekolah SMK. Alasannya terjadi pencabulan oleh seorang dokter di Puskesmas Sei Lekop.

Dokter cabul itu adalah dokter Ari Purwanto. Dia diduga melecehkan seorang calon perawat saat magang di puskesmas. Ari Purwanto diduga menggerayangi gadis 18 tahun itu saat bekerja.

Kepala Sekolah tempat siswi sekolah, Refio sempat memediasi kasus tersebut bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, tapi tak menemui titik temu.

"Tidak menemukan titik temu," terang Refio kepada Batamnews, Rabu (6/5/2020).

Refio khawatir kasus ini justru berimbas kepada siswa-siswinya.

"Pada prinsipnya tak ingin kasus ini berlarut larut, kalau bisa cepat selesai, apalagi karena kasus ini, semua anak - anak tak diijinkan untuk magang di Puskesmas, maka dari itu kami menghadap Kadis Kesehatan untuk mencari jalan terbaik," ujar Refio.

Refio menuturkan sudah mengetahui jalan cerita kasus tersebut. Siswinya sudah bercerita ke guru pembimbing, dan guru pembimbing langsung ke puskesmas tempat anak magang untuk mengklarifikasi.

"Hari berikutnya laporan dari guru pembimbing ke saya, kasusnya sudah diselesaikan," ujarnya.

Masih kata Refio, beberapa hari kemudian pasca peristiwa tersebut mungkin siswi ini lapor ke orang tua juga, dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan orang tua siswa langsung mendatangi puskesmas tempat magang anaknya.

"Dan beberapa hari kemudian seluruh siswa magang tak diizinkan masuk oleh pihak puskesmas, termasuk puskesmas yang ditempat lain," ujarnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Cabul Cium Anak Magang sampai Gerayangi Payudara di Puskesmas Batam

Dokter Cabul Cium Anak Magang sampai Gerayangi Payudara di Puskesmas Batam

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 10:56 WIB

Modus Tanya Pacar, Dokter AP Remas Payudara hingga Kemaluan Siswi Magang

Modus Tanya Pacar, Dokter AP Remas Payudara hingga Kemaluan Siswi Magang

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 18:38 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Dokter Cabul di Lampung

Polisi Dalami Kasus Dugaan Dokter Cabul di Lampung

News | Sabtu, 15 September 2018 | 07:21 WIB

Terkini

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB