13.519 Mobil dan Motor di Suruh Pular Balik saat Keluar Jabodetabek

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 07 Mei 2020 | 13:35 WIB
13.519 Mobil dan Motor di Suruh Pular Balik saat Keluar Jabodetabek
Ilustrasi PSBB. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Sebanyak 13.519 kendaraan mobil dan sepeda motor tercatat diberi sanksi putar balik selama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020 yang digelar sejak 24 April hingga 6 Mei. Belasan ribu kendaraan tersebut diberi sanksi putar balik saat mencoba keluar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan 13.519 kendaraan itu terpergok hendak keluar wilayah Jadetabek berdasar giat operasi yang dilakukan di pos pengamanan terpadu yang didirikan di gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, serta 16 pos pemantau terpadu lainnya yang tersebar di jalan arteri di wilayah Jadetabek.

"Jumlah kendaraan yang diputar balik selama sepuluh hari total 13.519 kendaraan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Sambod merincikan, dari 13.519 kendaraan 1.848 diantaranya merupakan sepeda motor. Menurut Sambodo, sebagian besar dari pengendara sepeda motor diputar balik saat hendak keluar wilayah kabupaten Bekasi menuju Karawang melalui jalan arteri Kedung Waringin.

Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.

Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

Dari 18 pos pengamanan dua diantaranya didirikan di gerbang pintu tol utama keluar wilayah Jakarta, yakni pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, dan pintu Tol Bitung arah Merak.

Sementara 16 pos pengamanan terpadu lainnya tersebar di beberapa wilayah perbatasan Jakarta. Diantarnya, sebanyak lima titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Kota; yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung.

Sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Selatan; yakni Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug.

baca juga

Kemudian, sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Depok; yakni Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam.

Selanjutnya, sebanyak tiga pos pengamanan terpadu di Bekasi Kota; yakni Sumber Arta, Bantar Gebang dan Cakung. Serta empat pos pengamanan terpadu di Bekasi Kabupaten; yakni Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pelaksanaan PSBB, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Soal Pelaksanaan PSBB, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Video | Kamis, 07 Mei 2020 | 13:24 WIB

Presiden Jokowi: Kita Beruntung Sejak Awal Pilih Kebijakan PSBB

Presiden Jokowi: Kita Beruntung Sejak Awal Pilih Kebijakan PSBB

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 13:09 WIB

Selama 24 Hari, Total Pelanggar PSBB di Jadetabek Tembus 45.019 Kasus

Selama 24 Hari, Total Pelanggar PSBB di Jadetabek Tembus 45.019 Kasus

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 13:01 WIB

Terkini

Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman

Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Cari Toner yang Cocok untuk Kulitmu? Begini Cara Memilihnya agar Wajah Glowing

Cari Toner yang Cocok untuk Kulitmu? Begini Cara Memilihnya agar Wajah Glowing

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Kemarin Lantang Pimpin Demo, Kini Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris KAI

Kemarin Lantang Pimpin Demo, Kini Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris KAI

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:52 WIB

John Herdman Ungkap Rahasia Mental Timnas Indonesia Jelang Final: Sedikit Menekuk, Tak Akan Patah

John Herdman Ungkap Rahasia Mental Timnas Indonesia Jelang Final: Sedikit Menekuk, Tak Akan Patah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ini Waktu yang Dianjurkan

Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ini Waktu yang Dianjurkan

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:48 WIB

Bukan Cuma Buat Karaoke, Sharp Perluas Party Speaker untuk Camping hingga Gathering

Bukan Cuma Buat Karaoke, Sharp Perluas Party Speaker untuk Camping hingga Gathering

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Head to head Timnas Indonesia vs Thailand, Modal Garuda Putus Rekor Buruk Sejarah

Head to head Timnas Indonesia vs Thailand, Modal Garuda Putus Rekor Buruk Sejarah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

Sinyal Perkuat Pertahanan, Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI di HUT ke-81

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Diskriminasi Disabilitas?

Apa yang Dimaksud dengan Diskriminasi Disabilitas?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:38 WIB

Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Digelar 'Gelap-gelapan': Listrik Padam saat Jaksa Bacakan Replik!

Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Digelar 'Gelap-gelapan': Listrik Padam saat Jaksa Bacakan Replik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:36 WIB

×