Ferdian Paleka Gantian Kena Prank: Kamu Sebentar Lagi Bebas, Tapi Boong

Iwan Supriyatna, Husna Rahmayunita

Jum'at, 08 Mei 2020 | 07:18 WIB
Ferdian Paleka Gantian Kena Prank: Kamu Sebentar Lagi Bebas, Tapi Boong
Ferdian Paleka, YouTuber yang diburu polisi setelah dikecam publik karena membuat video prank sembako berisi sampah serta batu bata untuk transpuan, akhirnya tertangkap. [Instagram/garizluis37]

Suara.com - YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi saat ingin melarikan diri melalui Pelabuhan Merak. Ferdian Paleka kini hanya bisa tertunduk gara-gara ulahnya yang memberi kardus berisi sampah dan batu kepada transpuan.

Detik-detik penangkapan Ferdian Paleka pun viral di media sosial selepas dibagikan oleh aparat kepolisian.

Dalam sebuah video, Ferdian Paleka terlihat memakai setelan abu-abu dengan masker hitam yang menggantung. Ia tertunduk lesu seolah menyesali perbuatannya.

Bersamaan itu pula, Ferdian Paleka giliran terkena tipuan atau prank dari seorang petugas yang mendekatinya.

"Sebentar lagi kamu bebas, tapi boong, gitu ya," kata pria tersebut seperti dikutip Suara.com, Jumat (7/5/2020).

Rekaman Ferdian Paleka mendapat ledekan tersebut seketika menjadi perbincangan seperti yang dibagikan oleh pemilik akun Twitter @_retr0s.

Ferdian Paleka ditangkap langsung kena prank. (Twitter)
Ferdian Paleka ditangkap langsung kena prank. (Twitter)

Banyak warganet yang menyebut, prank tersebut adalah balasan yang setimpal untuk Ferdian Paleka.

Sebabnya, YouTuber tersebut sempat berulah dengan membuat prank permintaan maaf seusai menipu transpuan dengan kardus berisi sampah dan batu.

Banyak warganet yang kemudian merasa terhibur, melihat Ferdian Paleka kena prank hingga memberikan komentar beragam.

baca juga

"Entah kenapa walaupun saya merasa pahala puasa saya sudah langsung berkurang, tapi saya sangat senang karena itu menghujat alias mam** lu aj** makan tu diprank," tulis @adnanPM.

"Kok gue seneng banget ya sebentar lagi kamu bebas tapi bo'ongggg (emoji tersenyum)," celoteh @dellmadestra.

"Hati-hati aja di dalam kena prank dikasih makan bata," kata @fierzajm.

Seperti diketahui, nama Ferdian Paleka menjadi viral setelah ia bersama dua orang rekannya membuat video prank untuk konten YouTube.

Di situ, Ferdian Paleka dan rekan-rekannya membagi-bagikan paket sembako kepada sejumlah waria. Namun setelah dibuka, pake sembako tersebut ternyata berisi batu dan sampah.

Polisi kemudian mendatangi kediamanan Ferdian Paleka. Namun polisi bukan menemukan Ferdian Paleka, tapi sang paman. Dari situ, polisi juga curiga kalau orangtua Ferdian Paleka sengaja menyembunyikan anaknya.

"Jadi saat kami kejar dan dapatkan mobilnya, ternyata di dalamnya bukan yang kami kira, yakni pelaku F (Ferdian Paleka), tapi orang tua (bapak kandung) dari saudara F," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Bandung, Rabu (6/5).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Perjalanan Ferdian Paleka YouTuber Sampah

Akhir Perjalanan Ferdian Paleka YouTuber Sampah

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 06:21 WIB

YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen: Gak Mau Bilang Tapi Bohong?

YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen: Gak Mau Bilang Tapi Bohong?

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 06:07 WIB

Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Bui dan Denda Rp 100 Juta Langgar PSBB

Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Bui dan Denda Rp 100 Juta Langgar PSBB

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2020 | 05:56 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×